Uncategorized

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Rakor Bahas Inovasi hingga Layanan “Halo Lamsel”

×

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Rakor Bahas Inovasi hingga Layanan “Halo Lamsel”

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Rakor Bahas Inovasi hingga Layanan “Halo Lamsel”
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, memimpin rapat koordinasi mingguan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Senin (20/4/2026). (Dok: Istimewa)

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui rapat koordinasi (rakor) mingguan sebagai upaya menyelaraskan pelaksanaan program strategis.

Rakor yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/4/2026), dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta kepala perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya penguatan inovasi daerah, implementasi program Desa Helau, serta kesiapan peluncuran layanan masyarakat “Halo Lamsel”.

Sekda Supriyanto menegaskan bahwa rakor mingguan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan menjadi forum penting untuk memastikan seluruh program berjalan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Pimpin Apel Pencanangan Bulan K3 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2023

“Rakor ini menjadi media koordinasi antarperangkat daerah. Selain menyampaikan arahan Bupati, forum ini juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui komunikasi yang intens, berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih cepat dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kesiapan peluncuran layanan “Halo Lamsel”, yakni platform terpadu yang akan menampung layanan publik, aspirasi, serta pengaduan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terukur.

“Melalui layanan ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus siap memberikan respons yang optimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi Pajak dan Bea Cukai untuk Dorong Pembangunan Daerah

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman.

Melalui rakor mingguan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap koordinasi lintas perangkat daerah semakin solid, sehingga pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.