Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kota Layak Anak Dari Kementerian PPPA

  • Bagikan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (kanan), saat menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari Kementerian PPPA. Dok. IST


POTENSINEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pemberian penghargaan yang dilakukan di Aula Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Juli 2022, itu diserahkan langsung Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Wali Kota Eva Dwiana mengaku senang dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan Kementerian PPPA. Penghargaan tersebut menjadi motivasi pemerintah kota untuk terus bekerja dan berinovasi.

Baca Juga:  Bulu Tangkis Merajut Kebersamaan Warga Bumi Puspa Kencana

Baca Juga: Bupati Lamsel Realisasikan Pembangunan Jalan Aspal Hotmix Dan Rabat Beton di Desa Sabah Balau

“Atas nama pribadi dan Pemkot Bandar Lampung, Bunda (sapaan Eva Dwiana) mengucapkan terima kasih. Penghargaan kategori Nindya ini menjadi semangat dan motivasi ke depan,” ujar Eva Dwiana, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Eva Dwiana, berbagai program pro anak dan perempuan telah dilakukan oleh pemerintah kota Bandar Lampung, seperti meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan pendampingan di bidang UMKM, memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi anak dan perempuan, dan menjamin anak dari keluarga belum mampu memperoleh pendidikan gratis.

“Pemkot Bandar Lampung terus berkomitmen menjadikan Kota Tapis Berseri menjadi kota layak anak. Harapan Bunda selain menjadi kota cerdas (smart city) Bandar Lampung terus menjadi kota layak anak dan ramah bagi anak-anak” tutur Wali Kota Eva Dwiana. (***)

Baca Juga:  SDN 2 Rawalaut Jadi Tempat Kunjungan Ibu Iriana Joko Widodo, Walikota Eva Dwiana: Ini Menjadi Kebanggaan

Baca Juga: Masyarakat Lampung Impikan Pemimpin yang ‘Low Profile’

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *