Kriminal

Modus Menumpang, Begal Gasak Sepeda Motor yang Diduga Motor Bodong

×

Modus Menumpang, Begal Gasak Sepeda Motor yang Diduga Motor Bodong

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, TANGGAMUS –
Dua warga Tanggamus jadi korban begal usai memberikan tumpangan pelaku naik sepeda motor. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Pekon Sinar Mulyo, Pulau Panggung, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Kapolsek Pulau Panggung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musakir, mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekira pukul 14.45 WIB. Saat itu, korban dan saksi melintasi jalan Pekon Wonoharjo, Sumberejo.

“Di lokasi tempat sepi, korban dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan dalam keadaan sedang memakai helm,” jelasnya.

Saat itu pelaku meminta untuk ikut menumpang ke arah Pulau Panggung. Pelaku beralasan karena ditinggal temannya.

“Tidak merasa curiga, korban kemudian menawarkan pelaku untuk ikut menaiki sepeda motor yang akui korban bernopol F 6500 FD. Lalu mereka berboncengan bertiga,” kata Musakir.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Lampung Menangkap Seklur Sumber Agung, Kemiling

Lalu, korban membonceng pelaku dengan posisi duduk di paling belakang, sedangkan saksi duduk di tengah melaju ke arah Pulau Panggung.

Ketika tiba di jalan raya Pekon Sinar Mulyo tepatnya di jalanan yang sepi daerah kebun kopi, pelaku mengeluarkan sebilah pisau, lalu langsung menodongkan ke leher korban. Namun, pisau ditahan oleh saksi yang berada di tengah

Kemudian, terjadi tarik-menarik antara korban, saksi dan pelaku saat kendaraan masih berjalan. Karena korban tidak bisa mengendalikan sepeda, akhirnya motor bersama ketiganya terjatuh dan mengalami pingsan.

“Ketika korban dan saksi terbangun sepeda motor korban yang tidak memiliki BPKB, sudah hilang dibawa kabur pelaku,” jelasnya.

Diketahui, korban dan saksi mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
Korban bernama Kelik Wahyu Purnomo (19) warga Pekon Singosari, Talang Padang mengalami luka sayat di telapak tangan, jari manis kiri, jari tengah kiri, luka lecet wajah, dan luka lecet kaki kiri.

Baca Juga:  KUR dan QRIS BRI Dorong Pengembangan UMKM Gula Semut Aren Seroja SJ

Sementara itu, saksi Firdan (18) warga Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang, mengalami luka sayat di punggung tangan sebelah kanan.

Musakir menegaskan, dalam perkara curas, pihaknya terkendala dalam penyelidikan. Sebab, korban tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah berupa BPKB.

“Mengingat, sepeda motor yang dikendarai korban jenis Honda Beat dengan nopol F 6500 FD yang dibawa kabur pelaku tidak memiliki dokumen yang sah. Dugaan sementara adalah curas atau penganiayaan,” ungkap Musakir, Senin, (28/08).

Ataupun surat keterangan dari pihak pembiayaan/leasing jika sepeda motor tersebut dibeli secara kredit atau sedang dijaminkan.

Namun demikian, lanjut Musakir, untuk penyelidikan tetap dilakukan guna terangnya perkara tersebut, sehingga korban dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Bejat! Pria Asal Natar Nekat Cabuli Anak Tetangga 

“Kami juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini maupun identitas pelaku, agar dapat melapor ke Polsek Pulau Panggung,” tegasnya.

Musakir pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pencurian sepeda motor agar membeli sepeda motor secara legal.

“Pada saat membeli kendaraan, dokumen kendaraan tersebut harus lengkap dokumennya.

“Sehingga ketika sepeda motor tersebut hilang polisi dapat melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan dengan semaksimal mungkin,” tandasnya. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *