Kriminal

Deddy Corbuzier Jadi Korban Pengiriman Pesan PDF E-Tilang Melalui WhatsApp

×

Deddy Corbuzier Jadi Korban Pengiriman Pesan PDF E-Tilang Melalui WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar WhatsApp yang diunggah Instagram mastercorbuzier

Potensinews, BANDARLAMPUNG – Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan percobaan penipuan berkedok E-Tilang yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp

Pesan yang dikirim pelaku melalui nomor 0858134070559 itu berupa APK (Aplikasi) yang disamarkan dengan bentuk PDF untuk mengelabui korbannya.

Salah satu korban yang menerima pesan tersebut adalah bapak podcast Indonesia Master Deddy Corbuzier.

Dalam unggahan gambarnya melalui Instagram, Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengeklik pesan dalam bentuk E-Tilang tersebut.

“Scam!!! Hati-hati ya, semua.
Gw share buat edukasi, ya. Ini pasri banyak yang kena. Pertama sejak kapan PDF linknya APK. Sekali click Ur F up.
So be careful. Nomor lagi saya lacak anw,” ujar Deddy di Instagram mastercorbuzier, Minggu (04/09)

Baca Juga:  Penyidikan KONI Lampung Belum Berlanjut: Lambat atau Hati-hati?

Menanggapi hal itu, Ketua Relawan Teknologi Informatika dan Komunikasi (RTIK) Bandarlampung Aliy Hafiz menjelaskan, pesan berupa link E-Tilang berbentuk APK yang kirim pelaku sangat berbahaya, terutama bagi pengguna smartphone

Menurut Hafiz, jika penerima pesan mengeklik APK itu maka secara otomatis smarphone dikuasai pelaku kejahatan itu. Pelaku akan mengakses seluruh data korbannya, bahkan pelaku dapat membobol mobile banking dan menguras uang korbannya

“APK berbahaya atau malware itu bisa merekam kemudian mengirim dokumen pribadi di handphone tanpa kita sadari,” katanya saat dihubungi potensinews.id, Senin (04/09)

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, sebaiknya netizen amankan akun dengan mengaktifkan fitur two factor authentication atau 2fa seperti email dan nomor telepon

Baca Juga:  Polsek Sukarame Bekuk 2 Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur

Terpisah, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pun sudah mengedukasi masyarakat untuk mengatisipasi tindak kejahatan siber dengan cara mengidentifikasi PDF asli dengan PDF palsu. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *