Kriminal

BNNP Lampung Mencatat Sebanyak 31.811 Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

×

BNNP Lampung Mencatat Sebanyak 31.811 Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARALAMPUNG –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mencatat, bahwa sebanyak 31.811 orang Lampung telibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu berdasarkan hasil penelitian BNNP Provinsi Lampung dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lampung pada tahun 2019.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan, mengungkapkan, bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut mencapai 0,90 persen.

Hendry menyampaikan keprihatinannya terhadap tren peningkatan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung

“Oleh karena itu, perang melawan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah,” kata Hendry, Jumat, (24/11)

Berdasarkan hasil penelitian, tercatat bahwa peredaran narkotika tidak hanya di ruang lingkup perkotaan, tetapi juga merambah ke wilayah pedesaan.

Baca Juga:  Pimred Dari Media Cetak Berdasarkan Gelar Perkara Akan di TAT dan di Serahkan ke BNNP

BNNP Lampung mengajak semua pihak terkait dan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkoba.

Dirinya menjelaskan betapa pentingnya kontrol sosial terdahap masyarakat, terutama para pemuda, baik dari tingkat kota maupun lingkungan sekitar

“Kita harus memiliki kontrol sosial. Diawali dari tempat tinggal masing-masing. Peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke semua lingkungan dan lapisan masyarakat,” ujarnya.

Hendry menjelaskan, BNNP Lampung telah merinci data per wilayah yang rawan pengguna narkoba. Bahwa, dari 2.638 desa atau kelurahan di provinsi tersebut, sebanyak 304 dianggap aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Namun, 298 desa masuk dalam kategori bahaya, 576 desa dalam kategori waspada, dan 1.460 desa dalam kategori siaga,” tandasnya.

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Tangkap IRT Tersangka Penggelapan Sembako

Selain penelitian, dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkotika, BNNP Lampung juga aktif dalam melakukan penindakan.

Sejauh ini, BNNP telah berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,981 gram dan ganja seberat 2.048,11 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus yang berbeda dengan empat tersangka. Satu diantaranya merupakan residivis yang bebas pada tahun 2019. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *