Kriminal

Ditangkap! Kepala Dinas Perkim Kota Metro Terjerat Kasus Penipuan Tanah

×

Ditangkap! Kepala Dinas Perkim Kota Metro Terjerat Kasus Penipuan Tanah

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, METRO Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Farida, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro pada hari Senin, 22 Januari 2024.

Penangkapan ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden.

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro, Iptu Rosali.

“Ya benar, kita melakukan penangkapan di kantornya kemarin. Sudah dilakukan penahanan di sel Polres Metro,” ungkap Rosali pada Selasa, 23 Januari 2024.

Meskipun telah membenarkan penangkapan, Rosali belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:  Tragedi di Lampung Tengah, Ayah Cabuli Anak Kandung

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi terperinci tentang penangkapan kepala dinas ini.

Diketahui, Farida, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat, Polres Metro.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan terhadapnya dengan nomor: LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat, tertanggal 27 Oktober 2020, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Kota Metro, mengingat posisi Farida sebagai pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di sektor pemerintahan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Menyerahkan Aset Hibah Gedung Studio TVRI Lampung

Pihak berwenang belum memberikan detail lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dihadapi oleh Farida.

Masyarakat Kota Metro kini menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, yang diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *