Kriminal

Penyidikan KONI Lampung Belum Berlanjut: Lambat atau Hati-hati?

×

Penyidikan KONI Lampung Belum Berlanjut: Lambat atau Hati-hati?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi korupsi

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, FN dan AN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Penetapan tersangka ini terjadi pada akhir Desember 2023, namun hingga sebulan berikutnya, perkembangan kasus masih belum jelas.

Meski rumor mengenai keterlibatan dua pengurus lain KONI Lampung beredar, salah satunya telah meninggal dunia, Kejati Lampung belum melakukan pemeriksaan terhadap FN dan AN hingga Senin (29/1/2024) kemarin.

“Penyidikan kasus KONI ini masih terus berjalan,” ujar Ricky Ramadhan, Kepala Sub Bagian Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Selasa, 30 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) fokus pada penguatan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan alat bukti yang sinkron dengan kerugian negara dan dokumen terkait.

Baca Juga:  Mantan Asisten Hakim Melaporkan Bosnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ricky menyatakan, tujuan pemeriksaan saksi-saksi ini tidak hanya menguatkan kasus, tapi juga untuk membantu proses pengembalian uang kerugian negara.

Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pengurus cabang olahraga dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan terkait.

Pada akhir Desember 2023, Kejaksaan Tinggi Lampung mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, yang bernilai Rp2.570.532.500.

AN, salah satu tersangka, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan kelanjutan dan kejelasan dari kasus ini, terutama mengenai tindak lanjut pemeriksaan kedua tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi yang merugikan negara ini. (Virgo/Jon)

Baca Juga:  Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepengurusan KONI Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *