Kriminal

Polda Lampung Tangani Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan

×

Polda Lampung Tangani Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Tangani Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Polda Lampung tangani kasus pengeroyokan ketua SMSI Waykanan.

Penanganan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Waykanan mendapat perhatian khusus dari Propam Polda Lampung. 

Masyarakat telah mengajukan pengaduan terkait kelambatan penyelesaian perkara tersebut kepada Propam Polda Lampung pada 24 Desember 2023 terhadap kelambatan penanganan perkara pengeroyokan oleh sekelompok orang di Polres Waykanan.

Menurut Panit II, Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung, Ipda Heru Sandi, pemeriksaan telah dilakukan terhadap pelapor, yaitu korban pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan Yoni Aliestiadi. 

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi terkait kelambatan penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 pada 24 Oktober 2023 oleh Polres Waykanan.

Baca Juga:  Polda Lampung Lepas Bantuan Sosial untuk Korban Gempa di Cianjur

Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Propam Polda Lampung atas respons cepat terhadap kelambatan penanganan perkara yang dihadapinya. 

“Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, dan sampai hari ini sudah lebih dari 4 bulan belum ada kejelasan hukum bagi pelaku pengroyokan,” ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024. 

Yoni juga berterima kasih pada pihak Propam Polda Lampung yang telah merespons Dumas.

“Semoga segera ada kejelasan hukum untuk kasus pengroyokan terhadap saya,” tegasnya. 

Menurut Yoni, kasus pengeroyokan ini sudah jelas, namun prosesnya lambat oleh Polres Waykanan.

Meski sudah ada laporan, tempat kejadian, korban, hasil visum, barang bukti, saksi-saksi, rekaman audio, dan rekaman video saat kejadian. 

Baca Juga:  Tipu Korban Puluhan Juta, Oknum Bidan Di Kalianda Dilaporkan Di Polda Lampung

“Kami berharap Polda Lampung segera menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan, serta menangkap otak pelaku dan para pendukung pengeroyokan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Lampung akan menangani setiap kasus secara profesional. 

“Kami memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan profesionalitas dan akan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kabid Humas.

Umi juga menegaskan bahwa penanganan setiap kasus akan ditangani secara transparan dan mengawal prosesnya sehingga keadilan tercapai di masyarakat. 

“Kami berkomitmen dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan atau intimidasi dalam masyarakat. 

Baca Juga:  Kasus Penyekapan Rajabasa: Ginda Desak Polresta Usut Tuntas

“Dan akan terus mengawal proses hukum ini hingga kejelasan dan keadilan benar-benar tercapai,” tegas Kombes Umi Fadillah Astutik.

Polda Lampung Tangani Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan

Kejadian pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan ini terjadi di Markas PMI yang berada di lingkungan Perkantoran Pemda Waykanan.

Peristiwa itu berlangsung pada saat jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang.(Novis)