Kriminal

Bejat! Pria Asal Natar Nekat Cabuli Anak Tetangga 

×

Bejat! Pria Asal Natar Nekat Cabuli Anak Tetangga 

Sebarkan artikel ini
Bejat! Pria Asal Natar Nekat Cabuli Anak Tetangga 
Polsek Natar berhasil menangkap seorang pria berinisial W (29) atas tuduhan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Dusun 2 Branti Raya, Lampung Selatan. Foto: Dok Polsek Natar

Potensinews.id – Bejat! pria asal Natar nekat cabuli anak tetangga.

Polsek Natar berhasil menangkap seorang pria berinisial W (29) atas tuduhan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Dusun 2 Branti Raya, Lampung Selatan.

Pelaku merupakan tetangga korban yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali sejak bulan April hingga awal bulan Mei 2024 di rumah korban.

Menurut Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, pelaku berhasil ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada hari Sabtu, 4 Mei 2024.

Tim Opsnal Polsek Natar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di tempat tinggalnya di Dusun 2 Branti Raya pada hari Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:  5 Tahun Buron, Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Lampung Tengah

“Pelaku W (29) berhasil diamankan di Dusun 2 Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/5/2024) yang mana merupakan masih tetangga korban,” ujar Kapolsek, Selasa, 7 Mei 2024.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban saat korban sedang sendirian, lalu memaksa korban menuruti keinginannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kemeja putih seragam sekolah SMP, rok warna biru, bra warna putih, celana pendek warna hitam, dan celana dalam warna hitam.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Fokus Entaskan Kemiskinan, Nanang Ermanto Bedah 6 Rumah di Jati Agung

Serta mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan serupa di masa depan. (Novis)