Potensinews.id – Lapas Narkotika Bandarlampung gelar razia gabungan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). menggelar apel siaga dan razia gabungan di kamar hunian narapidana pada Jumat, 5 April 2024.
Apel siaga dan razia gabungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan keamanan dan ketertiban.
Dengan fokus pada deteksi dini, pemberantasan narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Ade Kusmanto, menjelaskan bahwa razia ini adalah komitmen Lapas Narkotika Bandarlampung dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Hingga kepada pungli dan peredaran handphone di dalam lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Razia ini juga merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan semangat “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics” dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Pada razia tersebut, tim gabungan dari BNN, Kepolisian, TNI, dan petugas Lapas Narkotika Bandarlampung secara acak melakukan penggeledahan di lima blok hunian narapidana.
Hasil dari razia tersebut meliputi tidak ditemukannya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam Lapas Narkotika Bandarlampung.
Selain itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada narapidana dengan hasil negatif terhadap narkoba.
Kalapas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pihak BNN, Kepolisian, dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.
Lapas Narkotika Bandarlampung Gelar Razia Gabungan
Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, razia gabungan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin.
Tak lain untuk mewujudkan Lapas yang bersih dan bebas dari hal-hal terlarang.