Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 20 Kasus Pidana

×

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 20 Kasus Pidana

Sebarkan artikel ini
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 20 Kasus Pidana
Kejari Tubaba melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 20 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kejari Tubaba musnahkan barang bukti 20 kasus pidana.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 20 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tubaba (yang diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan) menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan periode Oktober 2024, sebanyak 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Gatra Yudha Pramana, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Kejari Tubaba.

Baca Juga:  DPRD Tubaba Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini beragam, antara lain:

Narkotika: Sabu seberat 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir.

Perlindungan perempuan dan anak: Pakaian sebanyak 28 helai.

Orang dan harta benda: Handphone 14 buah dan senjata tajam/senpi/alat kejahatan 1 buah.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Dandim 0412/LU, Sekretaris DPRD Tubaba, Kadis Kominfo Tubaba, Kasat Pol PP Tubaba, Kasat Reskrim Polres Tubaba, Kasat Narkoba Polres Tubaba, Perwakilan PN Menggala, Kepala Rutan Menggala, serta Kasi Pidum dan Kasis Pidsus Kejari Tubaba.