Potensinews.id – Polres Tanggamus tingkatkan pelayanan publik, gelar Forum Komunikasi.
Polres Tanggamus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Aula Paramasatwika, Rabu, 8 Januari 2025.
Kegiatan yang dipandu oleh Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait pelayanan kepolisian.
Selain itu, forum ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait prosedur dan persyaratan pembuatan SKCK dan SIM.
Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Wakapolres.
Dalam waktu dekat, Polres Tanggamus akan mengoperasikan gedung layanan SPK Terpadu.
Gedung ini akan mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, dan pengaduan masyarakat.
“Dengan adanya gedung layanan terpadu, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan kepolisian,” tambah Wakapolres.
Selain itu, Polres Tanggamus juga gencar melakukan sosialisasi mengenai Polri Super App.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan kepolisian secara online, termasuk pembuatan SKCK.
“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam mengakses layanan kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf. (Akmaluddin)