Way Kanan

Way Kanan Teguhkan Komitmen Pemberantasan Korupsi Lewat Rakor MCP Bersama KPK

×

Way Kanan Teguhkan Komitmen Pemberantasan Korupsi Lewat Rakor MCP Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (18/6/2025).
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (18/6/2025). Dok: Ist

Potensinews.id – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang difokuskan pada area pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan daerah. Kegiatan ini digelar secara virtual dari Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (18/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa di usia ke-26, Kabupaten Way Kanan telah mencatat berbagai kemajuan signifikan di berbagai sektor. Namun, ia juga menyadari bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian dan penanganan prioritas guna memperkuat tata kelola pemerintahan ke depan.

“Peningkatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, menjadi salah satu prioritas utama kami. Komitmen ini bahkan telah kami tuangkan secara eksplisit dalam misi RPJMD lima tahun mendatang,” tegas Bupati Ayu.

Baca Juga:  Jelang Ujian Sekolah, UPT SMPN 7 Banjit Way Kanan Gelar Do'a Bersama

Lebih lanjut, Bupati memaparkan sejumlah capaian penting terkait reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi yang berhasil diraih pada tahun 2024, di antaranya:

  • Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 72,69 poin.

  • Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebesar 61,12 poin (kategori B).

  • Skor MCP KPK mencapai 86,36 poin, masuk dalam kategori hijau.

  • Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat skor 72,16 poin.

  • Penetapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP oleh Kemenpan RB.

  • SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) berada di level 3 dengan skor 3,030 poin menurut penilaian BPKP Lampung.

  • Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) juga di level 3 dengan skor 3,00 poin.

  • Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah 2024, yang merupakan capaian ke-15 secara berturut-turut bagi Pemkab Way Kanan.

Baca Juga:  Kepsek dan Bendahara Sekolah di Lampung Wajib Laporkan Harta Kekayaan

“Kami mohon dukungan dan pembinaan dari Tim Korsup KPK agar upaya kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dapat semakin maksimal,” ujar Bupati.

Rakor tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, bersama tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Sementara secara luring, hadir perwakilan dari Bank Lampung KCP Baradatu, Plh. Inspektur Daerah, Plh. Sekretaris DPRD, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.