Potensinews.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Pembahasan Penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sekaligus penguatan skema creative financing (pembiayaan kreatif).
Agenda berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 19 Juni 2026.
Rapat tersebut fokus mengevaluasi performa tata kelola keuangan daerah berdasarkan enam dimensi penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengukuran meliputi kesesuaian dokumen perencanaan-penganggaran, kualitas belanja APBD, transparansi, serapan anggaran, kondisi fiskal, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Marindo menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia juga meminta para operator data memperketat validasi proses entri informasi keuangan agar selaras dengan realisasi di lapangan.
“Kualitas data yang diinput harus mencerminkan kinerja nyata kita yang baik. Capaian indeks ini bukan semata-mata untuk berlomba mengejar prestasi, melainkan wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola yang akuntabel demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Marindo
Langkah ini, lanjut Marindo, merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain mengevaluasi IPKD, rapat mematangkan formulasi creative financing sebagai solusi taktis mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal APBD dalam mendanai program pembangunan infrastruktur daerah.
Beberapa strategi alternatif yang disiapkan tim anggaran antara lain:
* Optimalisasi intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
* Penguatan peran dan deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
* Fleksibilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
* Pemanfaatan dan sewa barang milik daerah (aset pemprov).
* Sinkronisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
* Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Melalui integrasi instrumen IPKD yang sehat dan diversifikasi sumber pembiayaan non-APBD ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan target pembangunan makro daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.












