Pesisir Barat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Pesibar Disepakati, Bupati Irawan Soroti Efisiensi Anggaran

×

KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Pesibar Disepakati, Bupati Irawan Soroti Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Pesibar Disepakati, Bupati Irawan Soroti Efisiensi Anggaran
Rapat Paripurna DPRD Pesibar yang dihadiri langsung oleh Bupati Pesibar, Dedi Irawan, pada Jumat, 25 Juli 2025. | Pemkab Pesibar

Potensinews.id – KUA-PPAS APBD perubahan 2025 Pesibar disepakati, Bupati Irawan soroti efisiensi anggaran.

Dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah disepakati bersama.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Pesibar, Dedi Irawan, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Pesibar. Selain Bupati dan anggota dewan, turut hadir Pj. Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Pesibar.

Baca Juga:  Peratin Pekon Way Suluh Alkodri Salurkan BLT-DD 

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa seluruh masukan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang disampaikan selama pembahasan KUA-PPAS akan menjadi acuan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Dedi Irawan merinci beberapa catatan utama dari hasil pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Pertama, adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah yang mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro global, nasional, dan regional.

Kedua, perubahan proyeksi belanja yang diarahkan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efisien dan efektif, demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Pesibar.

Ketiga, penyesuaian pembiayaan daerah dengan memanfaatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kebutuhan pengeluaran dan pemenuhan belanja daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Zulqoini Syarif Buka Germas 2024 di Pekon Seray

“Terhadap catatan-catatan dimaksud, kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2025,” pinta Bupati Dedi Irawan.

Setelah rampungnya proses KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Pesibar akan kembali berkoordinasi, bertemu, dan berdiskusi untuk pembahasan Ranperda APBD Perubahan Pesibar Tahun Anggaran 2025.

“Karenanya mari kita jaga kesehatan, semangat, dan ikhtiar untuk dapat terus berperan aktif, kooperatif dengan mengedepankan semangat kebersamaan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkas Bupati Dedi Irawan. (Andi)