Potensinews.id – LKBH SMSI kukuhkan pengurus baru, perkuat advokasi dan perlindungan hukum.
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (DPP LKBH SMSI) secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Pusat periode 2025–2030.
Acara pelantikan ini berlangsung dalam Konvensi Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LKBH SMSI di Hotel Jayakarta, Jakarta, pada Jumat malam, 25 Juli 2025.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang mewakili Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.
Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si., membacakan Surat Keputusan penetapan pengurus LKBH SMSI Pusat.
Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru dikukuhkan, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa LKBH SMSI dibentuk bukan sekadar sebagai unit hukum.
Organisasi ini diharapkan menjadi kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, hak-hak masyarakat, dan membela mereka yang terpinggirkan secara hukum.
“Hukum adalah fondasi utama dalam sebuah negara. Tanpa hukum yang ditegakkan dengan baik, masyarakat akan kehilangan arah dan keadilan akan sulit dicapai. Oleh karena itu, peran organisasi hukum sangatlah krusial. Kita adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya ada dalam bentuk aturan, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rian.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital saat ini.
“Di era digital ini, tantangan yang kita hadapi semakin kompleks. Kemajuan teknologi membawa dampak positif, namun juga membuka celah bagi pelanggaran hukum yang semakin canggih. Oleh karena itu, kita harus mampu beradaptasi, mengembangkan strategi baru, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat penegakan hukum,” tambahnya.
Setelah struktur LKBH SMSI di tiap provinsi seluruh Indonesia terbentuk, organisasi ini berencana segera melakukan pengkaderan melalui kegiatan karya latihan bantuan hukum dan pelatihan pararegal.