Sumatera Selatan

Pelaksanaan KONKOORCAB PMII Sumsel di Lahat Ditunda, Ini Alasannya

×

Pelaksanaan KONKOORCAB PMII Sumsel di Lahat Ditunda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan KONKOORCAB PMII Sumsel di Lahat Ditunda, Ini Alasannya
KONKOORCAB ke-XX Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan yang digelar di Lahat resmi ditunda. | Ist

Potensinews.id – Pelaksanaan KONKOORCAB PMII Sumsel di Lahat ditunda, ini alasannya.

Konferensi Koordinator Cabang (KONKOORCAB) ke-XX Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan yang digelar di Lahat resmi ditunda.

Penundaan ini disebabkan oleh situasi yang tidak kondusif dan tidak terpenuhinya kuorum peserta.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 03.PANPEL-KONKOORCAB.PKC-XIX.U-03.02.04.A-1.08.2025, forum yang semula dijadwalkan pada 13–15 Agustus 2025 di Hotel Bukit Serelo tidak dapat dilanjutkan karena adanya ketidakstabilan.

Pimpinan sidang akhirnya menghentikan jalannya persidangan demi menjaga ketertiban.

Panitia Pelaksana (OC) kemudian mengeluarkan pemberitahuan resmi pada 16 Agustus 2025, yang menyatakan bahwa forum akan dilanjutkan kembali pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB, bertempat di GOR Bukit Telunjuk, Lahat.

Baca Juga:  Propam Polri Gelar Gaktibplin dan Tes Urine di Polda Sumsel

Namun, saat pelaksanaan, forum kembali tidak dapat dilanjutkan.

Menurut panitia, jumlah peserta penuh yang hadir tidak mencapai kuorum sesuai dengan tata tertib persidangan.

“Jika ada konkoorcab di luar kesepakatan PKC dan PB PMII, dinyatakan ilegal,” ujar seorang mandataris PB PMII.

Sehubungan dengan hal itu, Pimpinan Sidang bersama OC dan Mandataris PB PMII akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan KONKOORCAB XX PKC PMII Sumatera Selatan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

OC berjanji akan memberikan pemberitahuan resmi jika forum sudah siap kembali dilaksanakan.

Berita acara penundaan ini telah ditandatangani oleh pimpinan sidang, sekretaris sidang, anggota sidang, serta mandataris PB PMII. Dokumen ini juga disahkan oleh Ketua OC Muhammad Adha dan Sekretaris OC Okta Wijaya. (Nopi)

Baca Juga:  Baznas dan Disdik Palembang Kolaborasi Optimalkan Zakat untuk Pendidikan