DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bahas RPJMD 2025–2029

×

DPRD Lampung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bahas RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda RPJMD 2025–2029, Jumat (11/7/2025).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda RPJMD 2025–2029, Jumat (11/7/2025). Dok: Ist

Potensinews.id – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penting terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda), bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (11/7/2025).

Agenda pertama rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Lampung, dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan Raperda, serta sambutan resmi dari Gubernur Lampung.

Selanjutnya, rapat paripurna juga membahas agenda kedua, yakni Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota DPRD, pembacaan konsep surat keputusan, dan ditutup dengan sambutan Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Plt. Bupati Way Kanan Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pertanian dan Penguatan Ekonomi

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah daerah kepada masyarakat.

“APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kita memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi rakyat Lampung,” ujar Gubernur.

Sementara itu, pimpinan DPRD Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar RPJMD 2025–2029 menjadi arah pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang tertuang di dalamnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok daerah,” tegas pimpinan DPRD dalam sidang paripurna.

Baca Juga:  Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri FGD Menyoal Pendidikan Berkualitas

Rapat Paripurna ini menjadi forum strategis untuk memastikan pelaksanaan APBD 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sekaligus menjadi pijakan awal penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui RPJMD 2025–2029.