Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Perkuat UKPBJ dengan Rapat Koordinasi, Bahas Implementasi Perpres Baru

×

Pemprov Sumsel Perkuat UKPBJ dengan Rapat Koordinasi, Bahas Implementasi Perpres Baru

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumsel Perkuat UKPBJ dengan Rapat Koordinasi, Bahas Implementasi Perpres Baru
Pemprov Sumsel menggelar Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. | Ist

Potensinews.id – Pemprov Sumsel perkuat UKPBJ dengan rapat koordinasi, bahas implementasi Perpres baru.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.

Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang pada Kamis, 21 Agustus 2025, rapat ini bertujuan memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

UKPBJ dituntut terus bertransformasi menjadi pusat keunggulan pengadaan demi meningkatkan kualitasnya.

Dalam rapat ini, para pengelola pengadaan mendapatkan sosialisasi dan koordinasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, yaitu Perpres No. 46 Tahun 2025.

Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan mempercepat penyerapan anggaran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga:  Festival Budaya Palembang Tahun 2024 Digelar Meriah, Ajak Masyarakat Lestarikan Kearifan Lokal

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, S.H., secara resmi membuka acara dan menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber dan peserta.

Ia menekankan bahwa tema rapat implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan peningkatan integritas SDM pengadaan sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan payung hukum baru yang memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa secara nasional,” ujar Cik Ujang.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.

“Peningkatan kapasitas dan integritas SDM UKPBJ menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan pengadaan yang berkualitas,” tegasnya.

Baca Juga:  Personel Bidhumas Polda Sumsel di Garis Depan E-learning

Tujuan utama dari rapat ini adalah:
1. Menyampaikan peraturan, kebijakan, dan informasi terbaru terkait implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025.
2. Menjadi forum pertukaran informasi dan pengalaman dengan para pemangku kepentingan pengadaan.
3. Memberikan pembinaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel serta 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti, S.Psi., M.Si., turut hadir dan menyampaikan pentingnya peran pengadaan dalam pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa pengadaan yang berkualitas dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah, seperti:

* Mendorong penciptaan lapangan kerja.
* Mendukung industri nasional.
* Pemerataan ekonomi.
* Menguatkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
* Memperkuat kelembagaan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  RS Permata Palembang dan Sekolah Bina Ilmi Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesehatan Keluarga

“Kami sangat mendukung program Presiden Republik Indonesia, dan harapan kami, dengan tema rapat hari ini, kita dapat menghasilkan pengadaan yang berkualitas,” pungkas Suharti. (Nopi)