Pesisir Barat

DPRD Pesisir Barat Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025

×

DPRD Pesisir Barat Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Pesisir Barat Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025
Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Irawan Topani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan dan penandatanganan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. | Pemkab Pesibar

Potensinews.id – DPRD Pesisir Barat sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025.

Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Irawan Topani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, ini dihadiri oleh 24 dari 24 anggota dewan, menunjukkan soliditas dalam pengambilan keputusan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran DPRD Pesisir Barat.

Ia menilai kekompakan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:  DP3AKB Gelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2023

“Kerja sama yang terjalin dengan baik ini sangat penting, terutama dalam pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD Perubahan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan telah selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Struktur anggaran yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan disusun untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik.

Ia juga menyoroti pembahasan yang transparan dan akuntabel antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Perubahan oleh DPRD Pesisir Barat,” tambahnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda APBD Perubahan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

Baca Juga:  Pekon Paku Negara Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama

Bupati berharap TAPD dan Banang DPRD dapat bekerja sama dalam proses evaluasi ini.

Di akhir sambutannya, Bupati Dedi Irawan juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disiplin dalam mengelola keuangan daerah.

Ia meminta agar semua sumber pendapatan dioptimalkan untuk mencapai target yang ditetapkan.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan adalah anggaran maksimal, sehingga semua OPD harus mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa saran dan pendapat dari DPRD selama pembahasan sangat berharga untuk perbaikan dan penyempurnaan program yang ada. (Andi)