Potensinews.id – Insiden tabrakan dari arah berlawanan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 238, Pekon Padang Halu, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu, 2 September 2026 pukul 05.45 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan minibus Daihatsu Grand Max dan truk towing ini diduga dipicu oleh pengemudi yang mengalami microsleep.
Pengemudi Grand Max bernomor polisi B 1407 KMJ, Noval Didi Ramadhan, disinyalir tertidur sesaat sehingga laju kendaraannya melenceng ke lajur kanan. Pada saat bersamaan, truk towing BE 8422 UQ yang dikemudikan Fian Alif Romadon melintas dari arah Krui menuju Bandar Lampung hingga benturan bodi samping tidak terelakkan.
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, IPTU M. Anis, S.H., mewakili Kapolres AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, sebanyak enam orang dari kedua kendaraan dilaporkan menderita luka-luka.
“Pengemudi truk towing beserta satu penumpangnya mengalami luka ringan. Sementara pengemudi Grand Max dan tiga penumpangnya juga menderita luka ringan dan saat ini menjalani perawatan di puskesmas terdekat,” kata Anis.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang rusak berat, personel kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.
Polres Pesisir Barat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudi. Pengendara diingatkan untuk tidak memaksakan diri dan segera menepi di area aman jika merasa lelah guna menghindari bahaya microsleep.












