Lampung

UMKM Kopi Lampung Dipacu Tembus Pasar Amerika Serikat

×

UMKM Kopi Lampung Dipacu Tembus Pasar Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini
UMKM Kopi Lampung Dipacu Tembus Pasar Amerika Serikat
Gubernur Mirza menerima diaspora pelaku usaha kopi di Amerika Serikat di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa, 26 Agustus 2025. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – UMKM kopi Lampung dipacu tembus pasar Amerika Serikat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka peluang ekspor kopi Lampung produk UMKM ke pasar Amerika Serikat menyusul tingginya permintaan kopi jenis robusta di negara itu.

Hal itu terungkap saat Gubernur Mirza menerima diaspora pelaku usaha kopi di Amerika Serikat di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mirza menyambut baik kesempatan ini dan menegaskan mendukung penuh agar UMKM kopi Lampung dapat menembus pasar internasional.

Gubernur Mirza memastikan agar biji kopi lokal dapat terhubung langsung dengan para trader internasional sehingga memberi nilai tambah bagi petani dan pelaku usaha kopi. Selain itu, kualitas kopi Lampung juga harus siap bersaing dengan kopi dari Vietnam maupun Brasil.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Buka Peringatan HPN 2025 di Lampung Utara

“Penguatan kualitas UMKM akan dilakukan melalui penyediaan processor terbaik, pendampingan usaha, serta kerja sama lintas OPD. Tahun depan, pemerintah juga menargetkan keikutsertaan kopi Lampung dalam expo internasiona,” ujar Gubernur Mirza.

Berdasarkan data IBISWorld, konsumsi kopi di Amerika Serikat pada 2025 diperkirakan mencapai 4,5 kg per kapita per tahun, atau setara dengan tiga cangkir per hari. Secara nasional, jumlah konsumsi diperkirakan mencapai 400–517 juta cangkir per hari.

Lampung sendiri mencatat produksi kopi robusta sebanyak 141.918 ton pada 2024. Dengan potensi besar ini, Lampung diharapkan mampu memperkuat posisi provinsi sebagai pemasok kopi robusta berkualitas di dunia, khususnya pasar Amerika Serikat.