Lampung

Pemprov Lampung Gandeng BSSN dan ITERA Perkuat Keamanan Siber serta Pelindungan Data Pribadi

×

Pemprov Lampung Gandeng BSSN dan ITERA Perkuat Keamanan Siber serta Pelindungan Data Pribadi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Gandeng BSSN dan ITERA Perkuat Keamanan Siber serta Pelindungan Data Pribadi
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, pemerintah menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan data. | Pempfov Lampung

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kesadaran dan literasi mengenai pelindungan data pribadi di era digital. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, pemerintah menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan data.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfotik Provinsi Lampung, Ernita, tersebut dilaksanakan secara daring bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rabu, 29 Juli 2026.

Webinar diikuti aparatur Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara langsung dari Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Ernita mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai layanan kini bertransformasi ke sistem digital yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi,” ujar Ernita.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes di Kotabumi

Ia menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Oleh sebab itu, seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengelolaan data di setiap instansi harus dilakukan secara aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ernita, diseminasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pelindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola atau divisi teknologi informasi (TI), melainkan seluruh jajaran pemerintah.

“Komitmen, kepatuhan terhadap regulasi, serta kedisiplinan dalam mengelola data akan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, S.Si., M.Kom., menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran keamanan informasi di tengah pesatnya transformasi digital. Menurutnya, data kependudukan yang dikelola berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap ancaman kejahatan siber apabila sistem pengamanannya tidak diperbarui secara berkala.

Baca Juga:  Kisah Tukang Urut Mampu Sembuhkan Pasien Stroke dan Lumpuh Dalam Waktu Singkat

“Banyak kasus pencurian data di dunia maya terjadi karena kurangnya pengamanan atau minimnya kesadaran. Penggunaan data statis seperti nama ibu kandung atau fotokopi KTP yang tersebar luas sangat rentan disalahgunakan,” jelas Danang.

Untuk mengurangi risiko tersebut, BSSN mendorong Diskominfotik Provinsi Lampung selaku koordinator dan ketua tim pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di daerah agar melakukan langkah-langkah preventif, termasuk inventarisasi dan pendataan aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara menyeluruh di seluruh OPD.

Menurut Danang, prioritas pengamanan perlu diberikan pada sektor pelayanan publik yang mengelola data pribadi dalam jumlah besar, seperti rumah sakit daerah (RSUD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD).

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Keamanan Siber Komputasi Pervasif dan Hardware ITERA, Prof. Sarwono Sutikno, menegaskan bahwa keamanan siber merupakan bagian dari mandat kepemimpinan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital.

Baca Juga:  Tingkat UHC Tinggi, Wagub Lampung Minta Segera Sisir Data PBI BPJS Kesehatan

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi digital di Provinsi Lampung bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Menurutnya, integrasi antara keamanan informasi dan pelindungan data pribadi harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan SPBE.

“Dalam paparan strategis terkait tata kelola digital di lingkungan Pemprov dan Pemkab Lampung, ditekankan bahwa perlindungan privasi dan keamanan informasi adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Sarwono.

Ia mengibaratkan pembangunan SPBE seperti membangun sebuah rumah yang tidak hanya membutuhkan bangunan fisik, tetapi juga pintu, jendela, serta sistem pengamanan yang kuat agar aman digunakan dan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui webinar tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata kelola pelindungan data pribadi serta mampu memperkuat sistem keamanan informasi guna mewujudkan pelayanan publik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi.