BERITA

Ditangkap Polisi, Ketum GEPAK Lampung Buka Suara: Saya Dijebak, Bukan Terima Uang Damai

×

Ditangkap Polisi, Ketum GEPAK Lampung Buka Suara: Saya Dijebak, Bukan Terima Uang Damai

Sebarkan artikel ini
Ditangkap Polisi, Ketum GEPAK Lampung Buka Suara: Saya Dijebak, Bukan Terima Uang Damai
Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi. | Ist

Potensinews.id – Ditangkap polisi, Ketum GEPAK Lampung buka suara: saya dijebak, bukan terima uang damai.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, memberikan klarifikasi lengkap mengenai kronologi penangkapan dirinya oleh Polda Lampung.

Ia dengan tegas membantah telah menerima uang damai dan menduga kuat bahwa dirinya telah dijebak dalam operasi tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Wahyudi dari ruangan Jatanras Polda Lampung pada Senin, 22 September 2025, dengan tujuan untuk meluruskan informasi yang telah viral di berbagai media.

“Saya berharap penjelasan ini dapat meluruskan berita yang beredar,” ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, rangkaian peristiwa ini bermula dari rencana aksi demonstrasi yang akan digelar GEPAK terkait dugaan masalah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis, AGGRE Capital dan Venteny Perkuat Dukungan UMKM di Indonesia

Ia menjelaskan, pertemuan pertama terjadi pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Mal Boemi Kedaton (MBK).

Pertemuan itu, kata Wahyudi, diinisiasi oleh Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.

“Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi kami,” jelasnya.

Namun, Wahyudi menegaskan bahwa rencana aksi yang sedianya digelar pada Senin, 22 September 2025, itu telah resmi dibatalkan.

“Kami sudah sampaikan ke Polresta Bandarlampung bahwa demo kami tunda. Jadi urusannya sudah selesai,” tambahnya.

Wahyudi membeberkan, setelah pembatalan demo, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan diduga menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai uang perdamaian atau ucapan terima kasih. Wahyudi mengklaim menolak tawaran tersebut.

Baca Juga:  Peringati Milad ke-48, BKPRMI Lampung Ajak Pemuda Jadi Kader yang Bermanfaat

“Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM agar komunikasi berjalan baik, bukan membicarakan itu (uang atau proyek),” tegasnya.

Karena pihak RSUDAM terus menghubungi, Wahyudi kemudian mengutus rekannya, Fadly, untuk bertemu.

Dalam pertemuan terpisah itu, menurut Wahyudi, tawaran ikatan hubungan kembali muncul dan disetujui oleh Fadly.

Puncaknya terjadi pada Sabtu, 20 September 2025.

Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria lain bernama Yuda. Ia bersikeras dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal uang.

Namun, saat ia dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda diduga mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil. Tak lama setelah itu, penangkapan terjadi.

Baca Juga:  Ketua TP Sriwijaya Lampung Hadiri Seminar UMKM KICI Bahas Peran dalam Ekonomi Keluarga

“Saat kami berhenti di daerah Sukabumi, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan saya,” ungkap Wahyudi.

Di akhir klarifikasinya, Wahyudi juga membantah keras pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus pemerasan terhadap pejabat BPBD Provinsi Lampung.

Ia mengimbau agar para jurnalis lebih teliti dan selalu melakukan konfirmasi sesuai Kode Etik Jurnalistik sebelum menyebarkan berita.

“Saya meminta pihak kepolisian juga memeriksa pelapor dan semua yang terlibat, termasuk yang memberikan uang jebakan itu,” pungkasnya.