BERITA

Bantah Penganiayaan, Ketua PERADI Pesawaran Sebut Pengacara RD Hanya Ajak Zahrial Ngobrol

×

Bantah Penganiayaan, Ketua PERADI Pesawaran Sebut Pengacara RD Hanya Ajak Zahrial Ngobrol

Sebarkan artikel ini
Bantah Penganiayaan, Ketua PERADI Pesawaran Sebut Pengacara RD Hanya Ajak Zahrial Ngobrol
Foto: Istimewa

Potensinews.id – Bantah penganiayaan, Ketua PERADI Pesawaran sebut pengacara RD hanya ajak Zahrial ngobrol.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran, Dr. (Can) Nurul Hidayah, membantah keras dugaan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pengacara Rama Diansyah (RD) terhadap seorang warga bernama Zahrial.

Nurul, yang juga menjadi kuasa hukum RD, menilai kejadian yang beredar di media sosial jauh berbeda dengan fakta.

“Di dalam video sudah jelas terlihat, secara teknis tidak ada kontak fisik, pemukulan, apalagi penganiayaan,” kata Nurul saat mendampingi RD memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres Pesawaran, Selasa, 23 September 2025.

Menurut Nurul, dalam video yang beredar, Rama Diansyah hanya terlihat mengajak Zahrial untuk berbicara di luar rumah.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Calon Bupati Pesawaran Sapa Pedagang Pasar dengan Jumat Berkah

“Gestur Rama saat itu memang mengajak keluar, tidak ada pemukulan. Nanti kami juga akan menghadirkan dua saksi di tempat kejadian dan video pembanding yang masih orisinal,” tambahnya.

Nurul Hidayah menjelaskan, Rama Diansyah merupakan anggota PERADI Gedong Tataan. Kehadirannya di Mapolres Pesawaran adalah bentuk ketaatan terhadap hukum.

“Setelah rapat, kami memutuskan untuk memberikan pembelaan terhadap Rama Diansyah. Saya sebagai Ketua PERADI sekaligus kuasa hukumnya tentu memberikan pendampingan dan pembelaan hukum,” ujar Nurul.

Pihaknya telah memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan pelapor. Nurul meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menilai.

“Masyarakat harus bijak dalam bermedsos, jangan sampai mengeluarkan komentar yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gotong Royong TNI dan Pemkab Pesawaran, Jalan Nakula Lumbirejo Resmi Dibuka

Pihak PERADI menghargai semua proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pesawaran.