Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh Panaragan Terkait Penggunaan Material Bekas

×

Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh Panaragan Terkait Penggunaan Material Bekas

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh Panaragan Terkait Penggunaan Material Bekas
Muslim, Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan Kepala Tiyuh Panaragan atas dugaan penggunaan material bekas dalam proyek peningkatan Balai Tiyuh Panaragan, Senin (27/10/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Kepala Tiyuh Panaragan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan material bekas dalam proyek peningkatan Balai Tiyuh Panaragan.

Irban V Bidang Investigasi, Muslim, yang mewakili Inspektur Perasaan Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan memanggil Kepala Tiyuh Panaragan untuk meminta keterangannya mengenai penggunaan kayu bekas dalam proyek peningkatan Balai Tiyuh,” ujar Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Inspektorat akan mendalami dan mempelajari persoalan ini dalam waktu dekat guna memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya diberitakan, proyek peningkatan Balai Tiyuh Panaragan di Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, dengan nilai anggaran Rp134,9 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025, menjadi sorotan publik.

Baca Juga:  Dana Desa Rp 150 Juta untuk Ketahanan Pangan di Tubaba Diduga Diselewengkan, Program Kambing Jadi Sorotan

Proyek dengan volume pekerjaan sepanjang 261 meter itu diduga menggunakan material bekas, terutama pada bagian balok dan kasau bangunan, sehingga menimbulkan keraguan terkait kualitas serta transparansi pelaksanaannya.

Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya penggunaan kayu bekas pada struktur atap dan beberapa bagian penopang bangunan. Kondisi tersebut dinilai tidak sepadan dengan nilai anggaran yang cukup besar untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesejahteraan (Kesra) Tiyuh Panaragan, Sulaiman, menjelaskan bahwa pekerjaan proyek meliputi pembongkaran total atap, penambahan ruang pelayanan publik, pembuatan kamar mandi, serta pemasangan cordak pilar.

Selain itu, proyek juga mencakup penggantian kusen aluminium, pemasangan empat pintu dan jendela, 4.000 genteng, serta 7.000 bata bolong, ditambah material lain seperti pasir, semen, kayu, batu belah, dan besi.

Baca Juga:  48 KPM Tiyuh Penumangan Terima BLT Dana Desa 

“Kami menggunakan tiga mobil pasir, 110 sak semen, tujuh kubik kayu balok dan kasau, dua kubik papan cor, serta satu rit batu belah. Untuk tenaga kerja, ada 12 tukang bongkar selama tujuh hari dan tujuh tukang lainnya bekerja 60 hari sejak 19 Agustus,” jelasnya.

Terkait temuan kayu bekas, Sulaiman mengakui hal tersebut.
“Kayu bekas itu masih bagus dan layak pakai. Dalam RAB, kami hanya mengganti bagian yang sudah lapuk,” ujarnya.

Meski begitu, penggunaan material bekas dalam proyek yang didanai dari dana desa tetap memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

Warga berharap pihak berwenang dapat melakukan audit serta investigasi mendalam agar dana desa benar-benar dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan menghasilkan bangunan yang kokoh serta sesuai standar konstruksi.