Potensinews.id – Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Lampung mengambil langkah strategis dengan menggelar audiensi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung pada Selasa, 4 November 2025.
Pertemuan ini bertujuan menjalin sinergi antara pelaku usaha muda berbasis syariah dan lembaga pengawas keuangan.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyambut baik inisiatif tersebut, menilai langkah ini sebagai upaya positif untuk memperkuat peran pengusaha muda di sektor ekonomi syariah.
“Edukasi tentang produk saham syariah sangat penting. Namun sebaiknya dimulai dari lingkungan internal HIPMI Syariah terlebih dahulu agar pemahaman dan penerapan prinsipnya bisa lebih kuat,” ujar Otto.
Sementara, Ketua Badan Otonom HIPMI Syariah Lampung, Ahmad Muqhis, menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK Lampung.
Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan pengusaha muda.
“Kami ingin menjadi bagian dari gerakan besar untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama di Lampung, bukan hanya alternatif,” ungkap Ahmad.
Kolaborasi ini direncanakan akan menghadirkan lebih banyak program edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam bisnis mereka.
Dukungan juga datang dari Ketua BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan.
“Kami dari BPD HIPMI Lampung sangat mendukung inisiatif yang dilakukan HIPMI Syariah. Semoga kolaborasi ini membawa dampak positif dan nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di Lampung,” tuturnya.












