Potensinews.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Tanggamus, resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan QRIS.
Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah wajib pajak di wilayah tersebut.
Di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M., peluncuran QRIS menjadi langkah strategis Samsat Kota Agung dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat kini dapat membayar pajak secara cepat, aman, dan cashless, cukup dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran digital.
Aiti Prihati menyampaikan bahwa implementasi QRIS merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang praktis dan modern.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, mudah dijangkau, dan sesuai perkembangan teknologi. QRIS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujar Aiti Prihati.
Selain mempermudah proses transaksi, layanan QRIS ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, mengingat prosesnya kini menjadi jauh lebih sederhana.
Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan peluncuran turut menyambut baik inovasi tersebut.
“Sekarang bayar pajak makin gampang. Tidak perlu antri lama atau bawa uang tunai. Tinggal sca* QR, selesai. Sangat membantu,” ungkap Roni, salah satu wajib pajak asal Kota Agung.












