Potensinews.id – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menegaskan komitmen RSUDAM terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Kunjungan Tim Monev KIP menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana rumah sakit rujukan terbesar di Lampung ini menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, khususnya dalam menyediakan akses layanan informasi yang cepat, sistematis, dan responsif.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., dalam sesi pemaparan, menyampaikan berbagai upaya strategis yang telah dilakukan rumah sakit.
Ini mencakup penguatan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran rutin data di laman resmi, hingga pengembangan inovasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi kesehatan dan layanan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Visitasi dan penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUDAM untuk bekerja lebih baik lagi, dengan semangat melayani sepenuh hati,” ujar dr. Imam Ghozali.
Selama verifikasi lapangan, tim Monev KIP melakukan pengecekan dokumen pendukung, evaluasi tata kelola informasi digital, serta berdiskusi dengan tim PPID RSUDAM.
Tim Monev memberikan apresiasi awal terhadap sejumlah inovasi rumah sakit, seperti layanan digital yang semakin terintegrasi dan peningkatan kecepatan respons terhadap permohonan informasi masyarakat.
Meskipun hasil resmi penilaian belum diumumkan, visitasi ini menjadi sinyal positif bahwa RSUDAM berada pada jalur yang tepat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh.
Pihak rumah sakit menyatakan kesiapannya menunggu hasil penilaian yang akan dipublikasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Capaian ini semakin mengukuhkan peran RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai instansi pelayanan kesehatan yang konsisten mempraktikkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.












