Pesisir Barat

KAMMI Lampung Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan

×

KAMMI Lampung Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan

Sebarkan artikel ini
KAMMI Lampung Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan
Muhammad Daniel, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Lampung. | Ist

Potensinews.id – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Lampung, Muhammad Daniel, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik illegal logging yang terjadi di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.

Tuntutan ini mencuat setelah viralnya video operasi tim gabungan Polda Lampung yang dipimpin langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf. Temuan di lapangan menimbulkan kekhawatiran serius, terlebih bertepatan dengan peringatan BMKG terkait potensi cuaca ekstrem pada bulan Desember yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, kerusakan ekosistem, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan aktivitas penebangan liar di Pugung Penengahan semakin kuat dengan ditemukannya tumpukan kayu dalam jumlah besar serta jejak perusakan hutan di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Rakornas KAMMI 2025 di Palembang, Kokohkan Peran Mahasiswa Muslim Sambut Indonesia Emas

“Kami melihat temuan tersebut cukup mengkhawatirkan di Pugung Penengahan. Dugaan illegal logging ini bukan hanya masalah pencurian sumber daya alam, tetapi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan potensi bencana ekologis, terutama mengingat Pesisir Barat merupakan wilayah rawan,” ujar Muhammad Daniel.

Terkait temuan ini, KAMMI Lampung mendesak Kepolisian Daerah Lampung dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk mengambil langkah-langkah konkret melalui:

  1. Pengusutan Tuntas dengan investigasi mendalam untuk mengungkap aktor intelektual, pelaku lapangan, serta jalur distribusi kayu hasil penebangan ilegal.

  2. Penegakan Hukum Tegas berupa sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan guna menciptakan efek jera.

  3. Peningkatan Pengawasan melalui patroli rutin di kawasan hutan rawan, khususnya di wilayah Pesisir Barat.

Baca Juga:  Fokus Indonesia Maju, Muhammad Daniel NA Terpilih Pimpin KAMMI Wilayah Lampung

“Kami meminta Kapolda Lampung untuk tidak main-main dalam kasus ini. Hutan adalah aset masa depan, dan siapa pun yang merusaknya harus ditindak tegas. Pengawasan di tingkat tapak harus diperkuat, jangan sampai hutan kita habis karena kelalaian atau bahkan dugaan keterlibatan oknum,” tegas Daniel.

KAMMI Lampung menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkolaborasi dengan masyarakat Lampung untuk menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Ruwa Jurai.