Potensinews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dari total 71 perwira tinggi yang dimutasi, nama Brigjen Pol Hengki Haryadi menjadi perhatian setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau.
Penunjukan Brigjen Pol Hengki Haryadi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal Senin, 15 Desember 2025. Ia menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri yang memiliki rekam jejak panjang dan kuat di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini mengawali karier kepolisiannya di Polres Dili pada 1997, saat wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjalanan karier Hengki kemudian berlanjut di Polda Lampung. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung.
Dedikasi dan ketegasannya di lapangan membuat Hengki dipercaya untuk bertugas di Polda Metro Jaya pada 2010. Di wilayah hukum ibu kota, ia menempati sejumlah posisi penting, antara lain Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal luas dengan prinsipnya bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Ia tercatat menangani berbagai kasus besar, termasuk penindakan tegas terhadap kelompok premanisme di Jakarta Barat, salah satunya kasus perebutan lahan di wilayah Kalideres.
Selain itu, Hengki juga memimpin pengungkapan sejumlah jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar. Atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika, ia menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA).
Nama Hengki semakin dikenal publik saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba pada 2021. Ia juga berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengemban tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi di jajaran Polda Riau diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.




