Lampung

Perkuat Sinergi Fiskal, Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Temui Gubernur Lampung

×

Perkuat Sinergi Fiskal, Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Temui Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Perkuat Sinergi Fiskal, Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Temui Gubernur Lampung
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist

Potensinews.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung yang baru, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi perdana dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 24 Februari 2026.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kapasitas fiskal serta stabilitas ekonomi wilayah.

Dalam kunjungan tersebut, Sigit Danang Joyo memaparkan performa impresif penerimaan pajak di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.

Tercatat, Lampung berkontribusi sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total realisasi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang mencapai Rp10,08 triliun.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada Tahun 2026. Capaian tahun lalu mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik dari masyarakat Lampung,” ujar Sigit Danang Joyo.

Baca Juga:  Mirza-Jihan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Sisi kepatuhan formal juga menunjukkan tren positif, di mana pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Lampung mencapai 315.410 SPT atau 104,13 persen dari target. Keberhasilan ini didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui layanan digital, Mal Pelayanan Publik, hingga kolaborasi dengan Tax Center perguruan tinggi.

Salah satu poin utama audiensi adalah pembahasan implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional.

Sigit berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam pelaporan SPT melalui sistem baru tersebut.

Selain itu, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama Tripartit melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak 2021. Kerja sama ini meliputi pertukaran data, pengawasan bersama, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Solid Dukung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah optimalisasi penerimaan negara dan daerah di wilayahnya.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan demi pembangunan Lampung,” tegas Gubernur Mirza.