Berita

Intimidasi Wartawan di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Aparat Diminta Tertibkan Pengawal Terdakwa

×

Intimidasi Wartawan di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Aparat Diminta Tertibkan Pengawal Terdakwa

Sebarkan artikel ini
Intimidasi Wartawan di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Aparat Diminta Tertibkan Pengawal Terdakwa
Wartawan Tribun Lampung Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi Eks Bupati Pesawaran

Potensinews.id – Jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengalami tindakan intimidasi saat meliput sidang kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Jumat, 3 Juli 2026.

Gawai pintar milik Bayu dipukul oleh seorang pria tidak dikenal yang mengenakan kacamata dan pakaian serba hitam, saat sang jurnalis tengah mengambil rekaman video terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Insiden tersebut terjadi tepat ketika Dendi keluar dari ruang persidangan.

“Saya sedang mengambil video, tiba-tiba pria berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel saya menggunakan kertas karton. Saya kaget karena gesturnya tampak mengancam,” ungkap Bayu kepada awak media setelah kejadian.

Baca Juga:  Komnas PA Bandarlampung Bergerak Cegah Kenakalan Remaja

Menurut Bayu, tindakan tidak menyenangkan dari pria misterius tersebut bukan pertama kalinya terjadi selama proses persidangan kasus korupsi SPAM Pesawaran bergulir.

Oknum berpakaian hitam itu diketahui kerap mendekati Bayu dan melontarkan kalimat bernada peringatan terkait produk berita yang ditulisnya.

“Setiap kali sidang, orang itu selalu mendekati saya. Dia sering bilang ‘kalau buat berita yang bener ya’. Dia juga pernah menginterogasi saya, menanyakan asal media dan tempat tinggal saya,” tambah Bayu.

Selain mengintimidasi, pria berkacamata hitam tersebut dilaporkan sering menghalang-halangi awak media lain yang hendak mengambil dokumentasi foto maupun video Dendi Ramadhona di area pengadilan.

Akibat rangkaian kejadian tersebut, Bayu mengaku mengalami trauma dan mengkhawatirkan keselamatan fisiknya saat bertugas di lapangan.

Baca Juga:  BRI Kotabumi Tegaskan Penyaluran KUR Sesuai Prosedur dan Aturan Pemerintah

Ia berharap majelis hakim serta petugas pengamanan internal PN Tanjung Karang dapat memperketat pengawasan terhadap para pengawal terdakwa di area steril pengadilan.

“Kami berharap aparat kepolisian yang berjaga dapat mengambil tindakan tegas terhadap pria tersebut dan kelompoknya agar jurnalis bisa bekerja dengan aman,” pungkas Bayu.