Way Kanan

Enam dari Delapan Tahanan Kabur Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap, Dua Masih Dalam Pengejaran

×

Enam dari Delapan Tahanan Kabur Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap, Dua Masih Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini
Enam dari Delapan Tahanan Kabur Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap, Dua Masih Dalam Pengejaran
Tim gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan kembali berhasil meringkus satu dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan. | Ist

Potensinews.id – Tim gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan kembali berhasil meringkus satu dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan. Penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026, setelah buron selama tujuh hari.

Dengan penangkapan terbaru ini, total enam tahanan yang kabur usai merusak plafon ruang tahanan pada Sabtu, 22 Februari 2026, kini telah kembali diamankan aparat kepolisian. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tim gabungan terus bergerak tanpa henti memburu para pelarian hingga semuanya kembali ke balik jeruji besi.

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” ujar AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Latih Siswa SDN 1 Sriwijaya Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Penyisiran dilakukan secara berlapis, termasuk menyusuri jalur sempit dan kawasan perkebunan di wilayah Way Kanan. Dari hasil pengembangan, tim menemukan titik persembunyian KHN alias Kristian (27), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Berbekal informasi dari masyarakat, personel gabungan melakukan pelacakan lebih lanjut. Diketahui sepeda motor yang digunakan tersangka dititipkan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, sebelum ia menumpang kendaraan menuju wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelarian KHN akhirnya terhenti di Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menuntaskan pengejaran.

Baca Juga:  Kodim 0427/Way Kanan Gelar Donor Darah Peringati Hari Juang TNI AD ke-80

“Ini bukti komitmen kami melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegas AKBP Didik.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Polres Way Kanan yang dibantu TEKAB 308 Polres OKU Selatan dalam operasi pengejaran tersebut. Ia meminta seluruh personel tetap menjaga semangat, kesehatan, dan tidak mengendurkan upaya pencarian terhadap dua tahanan yang masih buron.

Hingga kini, aparat kepolisian memastikan proses pengejaran terus dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh tahanan yang melarikan diri dapat segera diamankan kembali.