Potensinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melakukan perubahan penugasan sejumlah anggota dewan dalam struktur komisi dan alat kelengkapan dewan. Perubahan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin Ketua DPRD, Bernas Yuniarta, Kamis (5/3/2026).
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung terkait usulan perubahan penempatan anggota pada alat kelengkapan dewan.
“Pimpinan telah menerima surat yang berasal dari Fraksi Partai Golkar Nomor: B.02/FG/BL/II/2026 perihal usulan penggantian alat kelengkapan dewan,” ujar Bernas Yuniarta saat menyampaikan pengumuman dalam rapat paripurna.
Berdasarkan surat tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati, yang sebelumnya bertugas di Komisi IV dialihtugaskan ke Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung.
Selain itu, Fraksi Golkar juga melakukan perubahan penugasan pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung.
“Saudara Heti Friskatati yang semula bertugas di Komisi IV dialihtugaskan ke Komisi II. Selanjutnya pada Badan Anggaran dilakukan perubahan penugasan, yaitu Saudara Heti Friskatati ditarik dan digantikan oleh Saudara Indra Feriza,” jelas Bernas.
Perubahan penugasan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah mencuatnya isu dugaan permainan proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung yang belakangan ramai diperbincangkan.
Selain dari Fraksi Partai Golkar, DPRD Kota Bandar Lampung juga menerima surat dari Fraksi Partai NasDem terkait perubahan penugasan anggota komisi.
Dalam surat bernomor 02/S.1/DPD-NasDem/BL/I/2026 tersebut disampaikan adanya perpindahan tugas beberapa anggota fraksi sebagai bagian dari penataan internal.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Pepy Asih Wulandari yang sebelumnya bertugas di Komisi III dipindahkan ke Komisi II. Sementara itu, Zainal Abidin yang sebelumnya bertugas di Komisi II dialihtugaskan ke Komisi III.
Rolling anggota komisi tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka optimalisasi peran dan kinerja legislatif di DPRD Kota Bandar Lampung.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menegaskan bahwa perubahan penempatan anggota dalam komisi maupun Badan Anggaran tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui keputusan resmi DPRD.
“Selanjutnya, terhadap perubahan penempatan dalam komisi-komisi serta Badan Anggaran ini akan ditindaklanjuti dengan Keputusan DPRD,” kata Bernas.
Ia juga menambahkan bahwa pengumuman tersebut disampaikan agar seluruh anggota DPRD mengetahui perubahan yang terjadi sebelum memasuki agenda utama rapat paripurna.
Dengan adanya perubahan komposisi tersebut, diharapkan kinerja DPRD Kota Bandar Lampung dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif.













