Potensinews.id – Menyemarakkan kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Iman, Perum Bumi Puspa Kencana, Gedong Meneng, Bandar Lampung, resmi membuka layanan penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Melalui sosialisasi resmi, DKM Masjid Al Iman mengimbau umat Islam untuk segera menunaikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal (tabungan, profesi, perdagangan, emas, dan lainnya), sesuai dengan nisab dan ketentuan syariat Islam.
Ketua DKM Masjid Al Iman, Dr. Triono, M.IP, menjelaskan bahwa penyediaan layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi jamaah dalam menyucikan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar.
“Ramadan adalah momentum terbaik untuk berbagi. Kami ingin memudahkan jamaah menunaikan kewajibannya. Bahkan, kami menyediakan layanan jemput ZISWAF bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau mobilitas,” ujar Triono, Minggu, 15 Maret 2026.
Berdasarkan ketetapan pengurus, besaran zakat fitrah tahun 2026 ini dibagi menjadi tiga kategori sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi muzakki:
*Kategori I: 2,5 kg beras atau senilai Rp37.500 per jiwa.
*Kategori II: 2,7 kg beras atau senilai Rp40.500 per jiwa.
*Kategori III: 3 kg beras atau senilai Rp45.000 per jiwa.
Adapun bagi umat Muslim yang memiliki kewajiban membayar fidyah, besarannya ditetapkan senilai Rp50.000 per hari.
Layanan ZISWAF di Masjid Al Iman dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Selain melalui konter di masjid, pembayaran juga dapat dilakukan secara praktis melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Masjid Al Iman.
“Harapannya, dengan kemudahan akses ini, semakin banyak umat yang menunaikan zakat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik di lingkungan Gedong Meneng dan sekitarnya,” pungkas Triono.













