Potensinews.id — Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026. Hal ini terungkap dalam kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi (monev) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bapperida pada Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran cukup besar guna mendukung program perlindungan pekerja rentan.
“Pada tahun 2026, Kabupaten Tanggamus telah menganggarkan sebesar Rp1.099.929.600 untuk perlindungan pekerja rentan,” ujarnya.
Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari belanja iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp654.720.000 serta iuran jaminan kematian sebesar Rp445.209.600.
“Anggaran tersebut sudah direalisasikan sejak Maret 2026 untuk 5.456 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12 bulan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tanggamus juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit guna memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor perkebunan.
“Melalui DBH Sawit, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp10.080.000 untuk 50 pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Doni.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh lapisan pekerja, terutama yang berada dalam kategori rentan.
“Kami juga akan menginternalisasikan nomenklatur UCJ ke dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mendukung program nasional ini,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus optimistis capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja di wilayahnya.












