Sumatera Selatan

Bapenda Palembang Sebar Spanduk Pajak Terutang, Ingatkan Warga Segera Bayar PBB

×

Bapenda Palembang Sebar Spanduk Pajak Terutang, Ingatkan Warga Segera Bayar PBB

Sebarkan artikel ini
Bapenda Palembang Sebar Spanduk Pajak Terutang, Ingatkan Warga Segera Bayar PBB
Bapenda Palembang Pasang Spanduk PBB Terutang di Titik Strategis

Potensinews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mulai memperketat pengawasan pajak daerah dengan memasang spanduk pemberitahuan bagi objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutang.

Aksi jemput bola ini dilakukan di sejumlah titik strategis kota pada Senin, 11 Mei 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya persuasif pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin memenuhi kewajiban perpajakan. Spanduk sengaja dipasang di lokasi yang mencolok agar informasi mengenai tunggakan pajak dapat tersampaikan secara transparan kepada publik.

Kepala Bidang Penagihan, Perencanaan, dan Pembinaan Pendapatan Daerah Bapenda Palembang, Betha Yudha, S.STP., MPA., menyebut strategi ini merupakan bagian dari komunikasi publik yang berkelanjutan.

“Melalui pengingat visual ini, kami ingin warga semakin paham bahwa membayar pajak tepat waktu sangat penting. PBB adalah salah satu tulang punggung pembangunan infrastruktur di Kota Palembang,” ujar Betha mewakili Plt. Kepala Bapenda Palembang, M. Raimon Lauri AR.

Baca Juga:  IKAWARA Palembang Perkuat Silaturahmi, Jaga Adat Ranau dari Pengaruh Asing

Menurut Betha, kepatuhan wajib pajak berkorelasi langsung dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum yang lebih merata.

Selain pemasangan spanduk, Bapenda berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang lebih mudah dijangkau. Pendekatan yang digunakan pun diklaim akan lebih humanis agar budaya sadar pajak tumbuh tanpa rasa terpaksa.

“Ke depan, program edukasi akan terus kami gencarkan. Kami ingin masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dirasakan manfaatnya untuk kemajuan kota,” tambahnya.

Melalui tindakan proaktif ini, Bapenda berharap para wajib pajak yang masih menunggak dapat segera menyelesaikan kewajibannya sebelum memasuki periode sanksi administratif.