Sumatera Selatan

PHBI 1448 H Masjid Agung Palembang Resmi Dibentuk, Kemas Ahmad Idham Pimpin Kepanitiaan

×

PHBI 1448 H Masjid Agung Palembang Resmi Dibentuk, Kemas Ahmad Idham Pimpin Kepanitiaan

Sebarkan artikel ini
PHBI 1448 H Masjid Agung Palembang Resmi Dibentuk, Kemas Ahmad Idham Pimpin Kepanitiaan
Pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang resmi menetapkan kepengurusan Pelaksana Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tahun 1448 Hijriah melalui Surat Keputusan Nomor: 26/Kpts/Pgr/V/2026 yang ditetapkan pada Selasa, 19 Mei 2026. | Ist

Potensinews.id – PHBI 1448 H Masjid Agung Palembang resmi dibentuk, Kemas Ahmad Idham pimpin kepanitiaan.

Pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang resmi menetapkan kepengurusan Pelaksana Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tahun 1448 Hijriah melalui Surat Keputusan Nomor: 26/Kpts/Pgr/V/2026 yang ditetapkan pada Selasa, 19 Mei 2026.

Pembentukan kepengurusan tersebut bertujuan memperkuat syiar Islam serta mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang secara profesional, tertib, dan penuh tanggung jawab.

Dalam susunan kepengurusan yang telah ditetapkan, Kemas Ahmad Idham dipercaya sebagai Ketua Pelaksana PHBI. Sementara posisi sekretaris diemban Ust. H.M. Farhan Sulhani Al Hafidz dan bendahara dipercayakan kepada R.H.A. Sobri, S.E.

Kepengurusan PHBI juga melibatkan berbagai unsur tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas serta komitmen dalam menyukseskan peringatan hari-hari besar Islam di Masjid Agung Palembang.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Palembang Berakhir, Mahkamah Agung Tolak Kasasi Zulkifli Sitompul

Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang, Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc mengatakan pembentukan PHBI merupakan bagian penting dalam menjaga marwah Masjid Agung Palembang sebagai masjid nasional dan pusat syiar Islam di Sumatera Selatan.

“PHBI bukan sekadar pelaksana kegiatan seremonial keagamaan, tetapi menjadi wadah memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kualitas dakwah, serta menghadirkan kegiatan yang memberi manfaat luas bagi umat. Karena itu kami berharap seluruh pengurus dapat bekerja secara profesional, amanah, dan penuh tanggung jawab,” ujar Abdul Rozak.

Ia menambahkan, pengurus PHBI diharapkan mampu menghadirkan program-program keagamaan yang inovatif, edukatif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin Masjid Agung Palembang terus menjadi pusat peradaban Islam, pusat pembinaan umat, sekaligus rumah besar masyarakat dalam memperingati hari-hari besar Islam dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan,” katanya.

Baca Juga:  Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik di Banyuasin

Dalam keputusan tersebut, seluruh pengurus dan pelaksana PHBI diminta menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar, Peraturan Rumah Tangga, program kerja, serta kebijakan yang telah ditetapkan Yayasan Masjid Agung Palembang. Selain itu, setiap kegiatan diwajibkan tetap berkoordinasi dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada pengurus yayasan.

Turut hadir dalam penetapan dan pelantikan tersebut jajaran pengurus Wakil Ketua I RHM Solahuddin, Wakil Ketua II Kms. H. Andi Syarifudin, M.Ag., serta sejumlah ulama dan kyai, di antaranya KH. Kgs. Drs. Hasyim Zamzam, KH. Drs. Husni Thamrin, KH. Kgs. Muhammad Syukri Bin Ali Syahab, KH. Kgs. Muhammad Nurdin Mansyur, Habib Qasim Abdullah Al Kaff, S.Ag., KH. Sulaiman M. Nur, S.Ag., M.Ag., KH. Kgs. Husni Thamrin Yusuf, S.Ag., M.Si., KH. Dr. A. Iskandar Zulkarnain, Lc., M.Ag., KH. Choiriansyah, Ust. Kgs. M. Ali Subhi, S.Ag., dan Ust. Kgs. Sirojuddin.

Baca Juga:  SMAN 11 Palembang Sambut 430 Siswa Baru Lewat MPLS Tematik RAMAH

Hadir pula unsur pembina RH Adi Rasidi bersama jajaran pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang.