UIN RIL

UIN RIL Gelar Seminar Hukum Nasional, Bahas Evaluasi Sistem Pemilu dan Tata Kelola Daerah

×

UIN RIL Gelar Seminar Hukum Nasional, Bahas Evaluasi Sistem Pemilu dan Tata Kelola Daerah

Sebarkan artikel ini
UIN RIL Gelar Seminar Hukum Nasional, Bahas Evaluasi Sistem Pemilu dan Tata Kelola Daerah
Suasana Seminar Hukum Nasional yang digelar HMJ Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dengan mengangkat tema integritas pembentukan undang-undang, evaluasi sistem pemilu, dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Seminar Hukum Nasional yang mengangkat tema “Quo Vadis Hukum Indonesia: Menyoal Integritas Proses Pembentukan Undang-Undang, Evaluasi Sistem Pemilu, Antara Pragmatisme Politik, Efisiensi Anggaran, dan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Syariah, Rabu (13/5/2026).

Seminar tersebut menghadirkan Akademisi Universitas Lampung (Unila), M. Iwan Setiawan, S.H., M.H., serta Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti mahasiswa dan peserta umum sebagai wadah diskusi mengenai dinamika demokrasi, sistem pemilu, hingga proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H., yang mewakili Dekan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seminar hukum nasional menjadi ruang akademik yang penting untuk membangun daya kritis mahasiswa dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan ketatanegaraan.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Terima Audiensi Pegadaian, Bahas Kolaborasi Edukasi Keuangan dan Pengembangan Mahasiswa

Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, khususnya dalam mengevaluasi integritas pembentukan undang-undang dan pelaksanaan sistem pemilu pasca-Pemilu 2024.

Prof. Liky juga mengapresiasi semangat mahasiswa HMJ Hukum Tata Negara yang tetap mampu menyelenggarakan kegiatan akademik berskala nasional di tengah keterbatasan anggaran.

“Kampus memiliki tanggung jawab moral dan intelektual. Mahasiswa harus dibiasakan berdiskusi, menyampaikan argumentasi, serta mengkritisi persoalan hukum dan politik secara ilmiah,” ujarnya.

Ia berharap seminar tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan sistem pemilu maupun tata kelola pemerintahan daerah di masa mendatang.

Ketua Pelaksana, Putrawan Halmi Juliza, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar, mulai dari sivitas akademika, panitia, hingga para narasumber.

Baca Juga:  Mahasiswi UIN RIL Raih Juara I KTIQ STQ Tulang Bawang, Kampus Beri Apresiasi

Menurutnya, seminar hukum nasional menjadi momentum bagi mahasiswa untuk merefleksikan arah perkembangan demokrasi dan hukum Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama dalam menjawab berbagai persoalan mengenai identitas demokrasi dan arah hukum Indonesia ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua HMJ Hukum Tata Negara, M. Faqih Ilham Kusesi, mengatakan seminar tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam membangun budaya akademik sekaligus memperkuat semangat kebangsaan di lingkungan kampus.

Ia mengapresiasi dukungan seluruh organisasi mahasiswa dan para narasumber yang telah berbagi pengalaman serta wawasan kepada peserta.

“Semoga kebersamaan dan kolaborasi ini terus terjalin sehingga mampu menumbuhkan rasa kebangsaan serta memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap persoalan hukum dan politik yang berkembang saat ini,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber mengulas berbagai persoalan mengenai integritas proses pembentukan undang-undang, evaluasi sistem pemilu, serta tantangan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  20 Mahasiswa Lolos Final Duta Kampus UIN RIL 2026, Ini Daftarnya

Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah pentingnya penataan daerah pemilihan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut narasumber, persoalan pemilu tidak hanya menyangkut aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga berkaitan erat dengan integritas, kualitas demokrasi, serta bagaimana kekuasaan dijalankan secara akuntabel.

Melalui seminar ini, HMJ Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berharap lahir berbagai gagasan kritis dan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi kontribusi akademik dalam mendorong pembaruan hukum, memperkuat demokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.