Opini

Optimisme Butuh Keadilan

×

Optimisme Butuh Keadilan

Sebarkan artikel ini
Optimisme Butuh Keadilan
Optimisme Butuh Keadilan

Potensinews.id – Pidato Presiden pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, menjadi salah satu pernyataan politik yang paling menyita perhatian publik. Dengan gaya yang lugas, Presiden menyampaikan bahwa siapa pun yang merasa Indonesia tidak memiliki masa depan dipersilakan mencari negara lain. Di balik kalimat yang terdengar keras tersebut, sesungguhnya terdapat pesan yang jauh lebih besar, yakni membangun optimisme nasional, memperkuat persatuan, dan menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Saya termasuk yang mendukung pidato tegas tersebut. Sebuah negara memang tidak mungkin dibangun oleh pesimisme yang terus dipelihara. Kritik tentu diperlukan dalam negara demokrasi, tetapi kritik yang bertujuan memperbaiki berbeda dengan narasi yang hanya ingin membangun keputusasaan. Bangsa yang besar membutuhkan masyarakat yang mampu mengawasi pemerintah secara kritis sekaligus tetap memiliki keyakinan bahwa negaranya dapat menjadi lebih baik.

Namun demikian, dukungan terhadap pidato Presiden akan menjadi jauh lebih kuat apabila ketegasan itu diwujudkan secara nyata dalam pemberantasan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, praktik oligarki yang merugikan kepentingan rakyat, serta berbagai bentuk kebohongan publik yang dilakukan oleh siapa pun, tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Komite Sekolah, Antara Partisipasi Masyarakat dan Pungutan Terselubung?

Harus diakui bahwa persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan hanya perbedaan pilihan politik. Musuh utama bangsa justru adalah korupsi yang menggerogoti keuangan negara, penyalahgunaan jabatan, manipulasi kebijakan, serta praktik kekuasaan yang lebih berpihak kepada kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Ketika uang rakyat dirampas, sesungguhnya yang dicuri bukan hanya anggaran negara, melainkan juga hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, lapangan pekerjaan, dan kehidupan yang lebih sejahtera.

Pidato tentang optimisme akan memiliki daya dorong yang luar biasa apabila diiringi keberanian negara membersihkan para koruptor hingga ke akar-akarnya. Rakyat akan semakin percaya apabila melihat hukum benar-benar menjadi panglima, bukan alat tawar-menawar kekuasaan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi kenyataan, bukan hanya slogan konstitusional.

Selain korupsi, bangsa ini juga perlu menghadapi persoalan lain yang tidak kalah berbahaya, yakni kebohongan publik oleh para pemegang amanah. Pemimpin yang sengaja menyesatkan informasi, mengingkari janji, atau menggunakan jabatan demi kepentingan pribadi telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat mahal. Sekali rusak, proses pemulihannya membutuhkan waktu yang panjang.

Baca Juga:  Negara Tidak Boleh Menjadi Arena Adu Prestise Penegak Hukum

Dalam konteks inilah, pidato Presiden dapat dimaknai sebagai panggilan moral bagi seluruh penyelenggara negara. Optimisme tidak cukup dibangun melalui pidato, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ajakan Presiden untuk meninggalkan budaya saling mencaci, saling curiga, dan saling menjatuhkan juga patut diapresiasi. Bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal dengan budaya musyawarah, gotong royong, dan saling menghormati. Nilai-nilai tersebut merupakan kekuatan yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, maupun pilihan politik.

Meski demikian, semangat persatuan tidak boleh dimaknai sebagai larangan menyampaikan kritik. Dalam negara demokrasi, kritik yang berbasis data, fakta, dan argumentasi justru merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa. Yang perlu dilawan adalah fitnah, ujaran kebencian, disinformasi, serta upaya memecah belah masyarakat. Sebaliknya, kritik yang konstruktif harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki kualitas pemerintahan.

Dalam bidang ekonomi, komitmen pemerintah memperkuat koperasi dan UMKM melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah yang patut didukung sepanjang pelaksanaannya benar-benar profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun kepentingan politik sesaat. Program sebesar apa pun tidak akan memberikan manfaat apabila pengelolaannya masih diwarnai penyimpangan.

Baca Juga:  Aksi Nyata Lampung Bersama Palestina, Seruan Kemanusiaan dari Hati Nurani

Karena itu, saya berharap pidato tegas Presiden menjadi awal lahirnya pemerintahan yang semakin berani melakukan pembenahan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya meminta masyarakat optimistis, tetapi juga memastikan negara benar-benar hadir melindungi rakyat dari praktik korupsi, mafia anggaran, penyalahgunaan kekuasaan, serta berbagai bentuk oligarki yang merugikan kepentingan bangsa.

Apabila ketegasan dalam pidato diikuti ketegasan dalam tindakan, maka optimisme rakyat akan tumbuh dengan sendirinya. Kepercayaan publik akan meningkat karena masyarakat melihat bahwa negara bekerja bukan hanya dengan kata-kata, melainkan juga dengan keberanian menegakkan keadilan.

Rakyat Indonesia tentu ingin melihat pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, ekonomi yang berpihak kepada masyarakat, dan pemimpin yang memegang teguh amanah. Jika semua itu dapat diwujudkan, maka pidato Presiden bukan hanya menjadi seruan moral, melainkan akan dikenang sebagai titik awal lahirnya pemerintahan yang semakin kuat, berwibawa, dan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Bandar Lampung, 13 Juli 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung