Potensinews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Opini tersebut diberikan setelah laporan keuangan UIN Raden Intan Lampung diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Aisyah Terry Perdana. Hasil audit disampaikan dalam kegiatan ekspose di Ruang Wakil Rektor II, Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor II UIN RIL Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Kepala Biro AUPKK Dr. Juanda Naim, M.H., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., Sekretaris SPI Dr. Erike Anggraini, para kepala bagian, serta tim terkait.
Dalam kegiatan itu, tim KAP Aisyah Terry Perdana yang diwakili Eko dan Feny menyerahkan hasil audit laporan keuangan kepada Wakil Rektor II UIN RIL.
Raihan WTP menjadi salah satu indikator bahwa laporan keuangan UIN RIL dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Wakil Rektor II Prof. Safari mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan di lingkungan UIN RIL terus mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah, hasil audit ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan UIN Raden Intan Lampung telah berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujar Safari.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unit, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.
Ia menambahkan, UIN RIL terus mendorong penguatan sistem pengelolaan keuangan agar semakin transparan, akuntabel dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan,” katanya.
Sebagai bagian dari transformasi tata kelola, UIN RIL mulai 2026 juga telah menerapkan sistem AKURIN. Sistem tersebut menjadi salah satu langkah universitas dalam memperkuat pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi.
Capaian WTP juga tidak terlepas dari peran SPI UIN RIL dalam memperkuat pengendalian internal. SPI menjalankan fungsi pendampingan, pemantauan, reviu dan evaluasi terhadap proses tata kelola keuangan di lingkungan universitas.
Melalui audit independen tersebut, pengelolaan keuangan UIN RIL diuji secara objektif berdasarkan standar profesional yang berlaku.
Raihan WTP diharapkan tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi momentum bagi UIN RIL untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
Universitas juga diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta menjaga kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.












