Potensinews.id – Indonesia adalah rumah besar bagi lebih dari 280 juta jiwa yang berbeda suku, agama, bahasa, budaya, dan pandangan politik. Rumah besar ini tidak dibangun dalam sehari. Rumah ini lahir dari pengorbanan darah, air mata, pemikiran, dan perjuangan panjang para pendiri bangsa yang mewariskan sebuah negara bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, ketika hari-hari ini ruang publik dipenuhi oleh gelombang demonstrasi mahasiswa, perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga munculnya berbagai dugaan kasus korupsi yang menyita perhatian nasional, maka setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi perpecahan.
Sebagai warga negara Indonesia yang mencintai NKRI, saya mengajak seluruh mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen bangsa untuk menahan diri dari tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum yang justru dapat merugikan rakyat dan negara yang sama-sama kita cintai.
Demonstrasi adalah hak konstitusional. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Bahkan dalam negara demokrasi yang sehat, kritik merupakan vitamin bagi kekuasaan agar tidak kehilangan arah.
Namun demokrasi akan kehilangan kemuliaannya ketika kritik berubah menjadi kebencian, ketika aspirasi berubah menjadi provokasi, dan ketika perjuangan berubah menjadi tindakan yang merusak kepentingan bangsa sendiri.
Sejarah Indonesia mencatat bahwa mahasiswa selalu menjadi kekuatan moral yang berperan penting dalam setiap fase perubahan bangsa.
Mahasiswa berada di garis depan dalam perjuangan kemerdekaan. Mahasiswa menjadi penggerak lahirnya Orde Baru pada tahun 1966. Mahasiswa pula yang berada di garda depan reformasi 1998 ketika menuntut perubahan terhadap sistem pemerintahan yang dianggap tidak lagi berpihak kepada rakyat.
Posisi mahasiswa sebagai “moral force” inilah yang membuat suara mereka selalu mendapat perhatian publik.
Karena itu, ketika mahasiswa kembali turun ke jalan dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”, publik tentu tidak boleh melihatnya semata sebagai aksi demonstrasi biasa.
Di balik slogan tersebut terdapat kegelisahan yang perlu didengar secara serius oleh pemerintah.
Mereka menyuarakan kekhawatiran mengenai arah kebijakan fiskal, kenaikan biaya hidup, efektivitas program-program nasional, hingga persoalan tata kelola pemerintahan.
Apakah seluruh tuntutan mereka benar? Belum tentu.
Apakah seluruh tuntutan mereka salah? Tentu juga tidak.
Dalam negara demokrasi, yang terpenting bukan siapa yang paling keras berbicara, melainkan siapa yang paling kuat argumentasinya dan paling terbuka terhadap dialog.
Jika dicermati secara objektif, lima tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa sesungguhnya menggambarkan tiga persoalan besar yang sedang dirasakan masyarakat.
Pertama adalah persoalan ekonomi.
Masyarakat merasakan kenaikan biaya hidup yang semakin berat. Harga bahan pokok bergerak naik, biaya transportasi meningkat, sementara sebagian kelompok masyarakat merasa pendapatannya tidak bertambah secara signifikan.
Dalam kondisi seperti ini, tuntutan agar pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok merupakan sesuatu yang wajar dan layak diperhatikan.
Kedua adalah persoalan tata kelola anggaran negara.
Mahasiswa mempertanyakan efektivitas penggunaan APBN dan meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menjalankan program-program yang membutuhkan anggaran besar.
Pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan uang negara bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru pertanyaan semacam itu merupakan bagian dari pengawasan publik yang sehat.
Ketiga adalah persoalan kepercayaan publik.
Ketika muncul dugaan korupsi dalam program strategis nasional, kepercayaan masyarakat otomatis terganggu. Publik menjadi bertanya apakah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat atau justru bocor kepada oknum tertentu.
Di sinilah negara dituntut untuk hadir secara tegas, transparan, dan adil.
Salah satu isu yang paling menyita perhatian publik saat ini adalah munculnya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Program yang pada dasarnya bertujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa itu kini menghadapi ujian besar akibat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Jika benar terdapat praktik suap dalam penentuan titik SPPG maupun markup pengadaan barang, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi.
Ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita pembangunan manusia Indonesia.
Korupsi dalam program kesejahteraan rakyat memiliki dampak yang jauh lebih berbahaya dibandingkan korupsi biasa.
Sebab yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak.
Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum.
Namun pada saat yang sama, masyarakat juga harus berhati-hati agar tidak serta-merta menghakimi sebelum seluruh proses hukum selesai berjalan.
Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijaga sebagai salah satu pilar negara hukum.
Kegelisahan publik memang nyata. Kritik mahasiswa juga memiliki dasar yang perlu didengar.
Namun Indonesia tidak akan menjadi lebih baik jika energi bangsa habis untuk konflik horizontal, ujaran kebencian, provokasi politik, atau tindakan anarkis.
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kerusuhan sosial hampir selalu melahirkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh.
Toko-toko tutup. Investasi menurun. Lapangan pekerjaan berkurang. Kepercayaan pasar melemah. Pada akhirnya rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya.
Karena itu, demonstrasi harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum.
Aspirasi boleh disampaikan dengan lantang. Kritik boleh disuarakan dengan tegas. Namun fasilitas umum tidak boleh dirusak. Petugas tidak boleh diserang. Masyarakat umum tidak boleh menjadi korban.
Demokrasi yang dewasa tidak diukur dari seberapa besar kemarahan yang ditunjukkan, melainkan dari seberapa kuat kemampuan mengendalikan diri ketika menyampaikan perbedaan pendapat.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap kritik.
Kritik yang datang dari mahasiswa dan masyarakat harus dilihat sebagai alarm sosial.
Peringatan tidak selalu menyenangkan untuk didengar, tetapi fungsinya memang untuk mengingatkan.
Dalam situasi seperti sekarang, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat.
Dialog harus diperbanyak.
Data harus dibuka secara transparan.
Kebijakan harus dijelaskan secara rasional.
Semakin transparan sebuah pemerintahan, semakin kecil ruang bagi munculnya spekulasi dan ketidakpercayaan publik.
Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau pencitraan.
Kepercayaan lahir dari konsistensi, kejujuran, keterbukaan, dan keberanian memperbaiki kesalahan.
Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan hukum yang sedang terjadi, bangsa Indonesia sebenarnya membutuhkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar memenangkan perdebatan.
Yang kita butuhkan adalah introspeksi nasional.
Mahasiswa perlu bertanya apakah perjuangan yang dilakukan benar-benar untuk rakyat atau telah ditunggangi kepentingan tertentu.
Pemerintah perlu bertanya apakah seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat.
Aparat penegak hukum perlu bertanya apakah proses hukum sudah dijalankan secara adil dan independen.
Politisi perlu bertanya apakah kepentingan bangsa masih menjadi prioritas utama.
Dan masyarakat perlu bertanya apakah informasi yang mereka konsumsi setiap hari telah diverifikasi atau hanya menjadi bagian dari arus provokasi yang memecah belah.
Introspeksi adalah tanda kedewasaan sebuah bangsa.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah salah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan bergerak maju bersama.
Kita semua boleh berbeda pandangan mengenai kebijakan pemerintah, arah pembangunan, maupun strategi ekonomi nasional.
Namun ada satu hal yang tidak boleh berbeda, yaitu kecintaan terhadap Indonesia.
Jangan sampai perbedaan pendapat membuat kita lupa bahwa kita sedang berdiri di rumah yang sama.
Rumah itu bernama Indonesia. Rumah itu diwariskan oleh para pendiri bangsa untuk dijaga, bukan dirusak.
Karena itu, mari kita kawal demokrasi dengan akal sehat, bukan dengan kemarahan.
Mari kita lawan korupsi dengan hukum, bukan dengan kebencian. Mari kita kritik pemerintah dengan argumentasi, bukan dengan fitnah.
Dan mari kita jaga persatuan bangsa dengan semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan terbesar Indonesia.
Demonstrasi boleh. Kritik harus. Pengawasan wajib. Tetapi anarkisme jangan.
Sebab Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak permusuhan. Indonesia membutuhkan lebih banyak kebijaksanaan.
Dan kebijaksanaan selalu lahir dari keberanian untuk melakukan introspeksi bersama.
Bandar Lampung, 13 Juni 2026
Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung












