Potensinews.id – Kesigapan petugas kepolisian dalam merespons aduan Call Center 110 Polri membuahkan hasil. Seorang perempuan asal Serang, Banten, bernama Febi (20) yang sempat dilaporkan pergi dari rumah, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penemuan warga Banten di Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas Polsek Pakuan Ratu bergerak ke lokasi begitu menerima aduan dari orang tua korban.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menerangkan, penelusuran dipimpin langsung oleh KSPK Regu 3 Aipda Rudolf bersama jajaran usai memetakan informasi awal aduan.
Petugas mendapati Febi berada di salah satu kediaman warga setempat. Lewat pendekatan persuasif dan humanis, perempuan muda tersebut bersedia dievakuasi ke Mapolsek Pakuan Ratu sembari menanti penjemputan pihak keluarga.
Momen haru mewarnai kedatangan Wawan, ayah kandung Febi, saat tiba dari Banten untuk menjemput putrinya. Ia menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat jajaran kepolisian yang langsung bertindak sesaat setelah aduan masuk melalui saluran telepon darurat.
“Terima kasih kepada kepolisian Polres Way Kanan dan Polsek Pakuan Ratu yang merespons cepat laporan saya via saluran 110. Berkat tindakan sigap petugas, saya bisa bertemu lagi dengan anak saya,” tutur Wawan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Sementara itu, Iptu Hasbuan menegaskan bahwa kecepatan merespons aduan masyarakat merupakan komitmen utama Polri dalam menghadirkan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi publik secara berkelanjutan.












