Way Kanan

Kapolres Way Kanan Turun Langsung Padamkan Titik Api Karhutla di Tanjung Sari

×

Kapolres Way Kanan Turun Langsung Padamkan Titik Api Karhutla di Tanjung Sari

Sebarkan artikel ini
Kapolres Way Kanan Turun Langsung Padamkan Titik Api Karhutla di Tanjung Sari
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. turun langsung melakukan penyemprotan di sejumlah titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Selasa, 25 Agustus 2026. | Ist

Potensinews.id — Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. turun langsung melakukan penyemprotan di sejumlah titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Selasa, 25 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, KBO Sat Samapta Ipda Juarta, personel Polres Way Kanan, personel Polsek Umpu Semenguk, Bhabinsa Kampung Tanjung Sari, BPBD, serta Damkar Kabupaten Way Kanan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan awal untuk menurunkan suhu panas di sekitar titik api sekaligus mencegah api kembali meluas. Penyemprotan dilakukan hingga kondisi lahan yang semula bersuhu tinggi berangsur turun ke tingkat yang lebih rendah dan aman.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Bagikan Bantuan Sembako Pemerintah Provinsi Lampung di Kecamatan Rebang Tangkas

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah cepat, koordinasi, serta sinergi seluruh pihak, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Langkah awal yang kita lakukan adalah berkoordinasi dan bersinergi untuk menanggulangi karhutla. Kita berupaya bersama-sama menjaga situasi dan kondisi lahan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan, agar tetap aman,” ujar Kapolres.

Menurutnya, karhutla tidak hanya mengancam lahan dan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu kualitas udara dan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, salah satunya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih kondisi cuaca saat ini yang panas dan kering sehingga api dapat dengan mudah menjalar serta sulit dikendalikan.

Baca Juga:  Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Way Kanan Ajak LDII Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Saya berharap kita tidak bosan-bosannya saling mengingatkan kepada warga untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” imbaunya.

Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kewaspadaan, dan sinergi seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga.