DPRD Provinsi Lampung

Anggota DPRD Lampung Akui Titip Anak di Kedokteran Unila

×

Anggota DPRD Lampung Akui Titip Anak di Kedokteran Unila

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Potensinews.id, Bandar Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem Mardiana mengaku belum menerima surat panggilan untuk jadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, yang dijadwalkan pada Kamis kemarin (16/2/2023).

Mardiana kompak mangkir jadi saksi bersama Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN dan ajudannya Yayan Saputra. Alasannya, sama-sama belum menerima surat panggilan dari KPK.

“Belum, saya belum menerimanya (surat pemanggilan dari KPK),” kata Mardiana, diwartakan Kantor Berita RMOL Lampung, Sabtu (18/2).

Meski demikian, Mardiana mengakui dirinya menitipkan anak untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Ia pun siap hadir ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang kalau kesaksiannya masih diperlukan.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

“Saya kan warga yang taat dengan hukum, pasti saya akan hadir,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *