Way Kanan

Dukung Program KDMP di 227 Titik, BPKAD Way Kanan Pastikan Status Kepemilikan Aset Daerah Tetap Aman

×

Dukung Program KDMP di 227 Titik, BPKAD Way Kanan Pastikan Status Kepemilikan Aset Daerah Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Dukung Program KDMP di 227 Titik, BPKAD Way Kanan Pastikan Status Kepemilikan Aset Daerah Tetap Aman
Istimewa

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan saat ini masih menggunakan skema pinjam pakai aset daerah untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut diterapkan sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme sewa aset daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Way Kanan, Septa Muktamar, S.E., M.M., mengatakan bahwa pemerintah daerah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan barang milik daerah.

“Untuk sementara ini, kita pakai mekanisme pinjam pakai,” ungkapnya kepada awak media.

Septa menjelaskan, regulasi penggunaan aset daerah untuk KDMP nantinya akan mengarah pada mekanisme sewa-menyewa. Namun, pemerintah daerah belum ingin terburu-buru menerapkan skema tersebut sebelum adanya aturan yang mengikat.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Latih Siswa SDN 1 Sriwijaya Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air

“Kita harus memastikan aturan itu sudah baku. Kalau pada akhirnya nanti sewa-menyewa, kita siap. Kita tunggu saja bagaimana dari pusat,” ujarnya.

Meski demikian, Septa memastikan bahwa Pemkab Way Kanan tetap berkomitmen penuh mendukung pengembangan program KDMP di seluruh desa dan kelurahan. Dukungan strategis tersebut diberikan melalui penyediaan akses lahan milik pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus memperketat pengamanan aset selama proses pembangunan berlangsung agar status kepemilikannya tetap aman. Penetapan lokasi pembangunan gerai dilakukan secara hati-hati melalui koordinasi lintas sektoral.

Saat ditanya mengenai jumlah aset tanah yang telah digunakan untuk pembangunan KDMP, Septa memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan lokasi. “Kalau tidak salah ada sekitar 227 titik. Program ini melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Baca Juga:  Semangat Tak Luntur, Satgas TMMD Terus Lanjutkan Pengeboran Sumur di Kampung Sriwijaya

Ia pun kembali menegaskan bahwa seluruh lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai KDMP masih tercatat dan berada di bawah pengawasan serta penguasaan penuh Pemkab Way Kanan. Pemanfaatan lahan tersebut murni bersifat pinjam pakai tanpa adanya peralihan hak milik.

“Kami pastikan semua lahan yang digunakan itu atas sepengetahuan kami. Yang bisa saya tegaskan, aset lahan tersebut masih atas kepemilikan daerah dan belum diserahkan,” tutupnya.