Potensinews.id, MUSI BANYUASIN – Kepolisian Resor Kota (Polres) Musi Banyuasin (Muba) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Babat Toman di halaman Mapolres Muba, Selasa 05 September 2023
Pada kesempatan itu, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Muba adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Safii., SIK MSi.
Sejumlah petinggi Mapolres turut menghadiri upacara tersebut, diantaranya Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, Para Pejabat Utama Polres Muba, Para Kapolsek jajaran Polres Muba dan para Perwira, Bintara, ASN Polres Muba.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/702/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023, inspektur polisi satu (Iptu) Vico Fariul Fajar STrK MSi PS Kapolsek Babat Toman diangkat ke jabatan baru sebagai Panit I Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel,
Jabatan tersebut sementara digantikan oleh AKP Rama Yudha SH dari jabatan sebelumnya Paur 3 Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel.
Dalam sambutannya, Kapolres Muba menyampaikan bahwa, Mutasi personil adalah sesuatu hal yang wajar untuk pembinaan karier yang bersangkutan. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Iptu Vico atas dedikasi dan kinerja yang baik selama ini
“Terima kasih juga Bhayangkarinya yang telah mendukung tugas dari pada suaminya. Selamat datang kepada AKP Rama Yudha SH, silahkan menyesuaikan diri. Jabatan adalah amanah, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Imam Safii.
Ia mengingatkan, bahwa pejabat baru dan anggota harus berkomitmen pada hal yang sedang menjadi perhatian masyrakat, terutama terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal) dan refinery illegal (tempat penyulingan atau masakan minyak ilegal).
“Sebagaimana perintah Kapolda Sumsel tentang penanganan Karhutlah, Ilegal Drilling dan Refinery, yang membutuhkan dukungan kita semua,” imbuhnya.
Terakhir, Imam menegaskan bahwa tetap terus melakukan imbauan kepada masyarakat, serta tidak melindungi kejahatan narkoba maupun Ilegal Drilling dan Refinery
“Ini berlaku bagi seluruh personil yang bertugas di Polres Muba,” tegasnya. (Red)