Potensinews.id – Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) yang digelar pada 24–25 April 2026 di Jakarta menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi advokat di Indonesia. Dalam forum tertinggi tersebut, Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih sebagai Ketua Umum PERADI RBA periode 2026–2031 melalui proses pemilihan langsung yang berlangsung dinamis dan demokratis.
Ucapan selamat disampaikan oleh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA Kota Bandung, termasuk Ketua DPC Henryanrico Silitongan, S.H., Ketua Dewan Penasihat Abidin, S.H., M.H., serta anggota Tody Ardiyansyah Prabu, S.H. Mereka berharap kepemimpinan baru ini mampu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta membawa organisasi semakin profesional dan dipercaya publik.
Terpilihnya Fikri tidak sekadar menjadi pergantian kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan mandat besar dari anggota untuk membawa Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat ke arah yang lebih progresif. Di tengah tantangan dunia hukum yang semakin kompleks, sosok Fikri dinilai mampu menjawab kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
Sejak awal pencalonan, Fikri dikenal mengusung visi pembaruan dengan menitikberatkan pada pelayanan, integritas, dan kewibawaan. Ia mendorong transformasi organisasi menjadi lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk melalui digitalisasi layanan anggota.
Dalam visi-misinya, Fikri menyoroti pentingnya penguatan kode etik profesi serta peningkatan peran advokat dalam reformasi hukum nasional. Langkah ini dinilai relevan untuk menjawab tantangan global sekaligus memperkuat posisi advokat dalam sistem hukum Indonesia.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah “Advokat Next Generation.” Program ini dirancang untuk mencetak advokat muda yang kompeten melalui sistem mentoring, pelatihan intensif, serta pengembangan direktori profesional yang terintegrasi.
Selain itu, Fikri juga menekankan pentingnya konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, kekuatan PERADI tidak hanya terletak pada struktur, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan soliditas antaranggota dalam menjalankan profesi advokat.
Ia turut menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum atau rule of law. PERADI RBA diharapkan aktif melindungi anggotanya, termasuk dalam menghadapi potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas profesi.
Dari sisi akademik, Fikri merupakan lulusan Universitas Indonesia dan melanjutkan studi hingga meraih gelar LL.M. dari Cornell Law School. Latar belakang pendidikan ini memperkaya perspektifnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia advokat serta kiprahnya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Fikri dinilai memiliki kapasitas kuat untuk memimpin organisasi ke depan.
Kini, harapan besar tertuju pada kepemimpinannya untuk membawa PERADI RBA menjadi organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan berwibawa, sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam sistem peradilan yang adil dan terpercaya di Indonesia.












