Berita

Cegah Tabrakan Kereta Terulang, Implementasi Teknologi ATP dan Proyek DDT Harus Dipercepat

×

Cegah Tabrakan Kereta Terulang, Implementasi Teknologi ATP dan Proyek DDT Harus Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Cegah Tabrakan Kereta Terulang, Implementasi Teknologi ATP dan Proyek DDT Harus Dipercepat
Masyarakat sipil desak reformasi sistem keselamatan PT KAI dan percepatan teknologi ATP pasca tragedi Bekasi Timur.

Potensinews.id – Kecelakaan kereta api yang baru saja terjadi di lintasan Bekasi Timur memicu gelombang desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Tragedi tersebut dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah dan operator untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional.

Tody A. Prabu, S.H., mewakili Masyarakat Sipil Pengguna Kereta Api, menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah hak dasar yang tidak boleh dikompromikan. Ia mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh.

“Investigasi harus berbasis pada semua aspek, mulai dari faktor manusia, kendala teknis, hingga sistem operasional. Kita butuh transparansi agar publik tahu di mana letak kegagalan sistemnya,” ujar Tody dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Gede Hendra Nahkoda Baru DPP Peradah Lampung

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah perlunya percepatan implementasi teknologi Automatic Train Protection (ATP). Teknologi ini memungkinkan kereta berhenti secara otomatis jika mendeteksi potensi bahaya atau adanya pelanggaran sinyal, sehingga meminimalisir risiko kesalahan manusia (human error).

Selain teknologi, reformasi pada infrastruktur juga menjadi desakan utama. Pemerintah diminta mempercepat penyelesaian proyek Double-Double Track (DDT) untuk memisahkan jalur kereta jarak jauh dengan KRL Commuter Line guna mengurangi kepadatan lalu lintas di rel yang sama.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) juga turut mendesak adanya evaluasi menyeluruh pada manajemen keselamatan PT KAI. Hal ini mencakup peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pengamanan ketat di perlintasan sebidang yang sering menjadi titik rawan kecelakaan.

Baca Juga:  Elon Musk Ungkap Optimus Gen 2: Robot Tesla Melangkah Tanpa Batas!

Dukungan politik juga diharapkan mengalir dari Senayan. Pimpinan DPR RI, Komisi terkait, serta DPD RI didesak untuk segera mengeluarkan rekomendasi tegas yang ditujukan kepada PT KAI, Danantara, serta Kementerian Perhubungan.

“Harus ada sistem berlapis yang kuat, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga kedisiplinan di lapangan. Jika kita gagal belajar dari peristiwa ini, kita hanya sedang menunggu tragedi berikutnya,” tegas Tody.

Evaluasi mendalam ini diharapkan tidak hanya menjadi respons reaktif sesaat, melainkan langkah konkret menuju transformasi sistem transportasi publik yang aman, andal, dan tanpa toleransi terhadap kegagalan keselamatan.